Cerita Aku, Kamu, Dia dan Mereka
To accomplish great things, we must not only act, but also dream; not only plan, but also believe.
Jumat, 14 Mei 2010
bahan UAS agama
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Data terakhir Dinas Kebersihan Jakarta, menunjukkan jumlah sampah Jakarta sampai saat ini ±
27.966 M³ per hari. Sekitar 25.925 M³ sampah diangkut oleh 757 truk sampah untuk dibawa ke
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Sisa sampah ± 2041 M³ yang tak terangkut menjadi
masalah yang masih menunggu untuk segera diatasi. Kotornya Jakarta, menjadikan Jakarta sebagai
kota terburuk ketiga di dunia, setelah Meksiko dan Thailand. Gambaran kota Jakarta merupakan
gambaran dari kondisi kebersihan seluruh wilayah Indonesia yang memprihatinkan. Kebiasaan
masyarakat membuang sampah sembarangan, misalnya di sungai, sulit dihilangkan. Hal ini
menyebabkan sungai menjadi dangkal dan tersumbat, sehingga tidak mampu lagi menampung air
hujan secara maksimal. Sungai tidak lagi menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat tetapi
berbalik menjadi malapetaka. Hal ini bertentangan dengan negara-negara maju yang sangat
memperhatikan masalah kebersihan dan kenyamanan lingkungan, seolah menjaga kebersihan
telah menjadi kebudayaan di masyarakat.
1.2. Rumusan Masalah
* Bagaimana fenomena sampah dan hilangnya budaya bersih yang terjadi bila dipandang dari
konsep pengembangan budaya Islam ?
* Bagaimana fenomena sampah dan hilangnya budaya bersih yang terjadi bila dipandang dari
kaedah seni dalam Islam ?
1.3. Tujuan Penelitian
Dapat menganalisis dan memberikan solusi terhadap masalah kebersihan lingkungan di
Indonesia, khususnya fenomena sampah yang sangat memprihatinkan dan belum dapat
diselesaikan hingga saat ini dalam kaitannya dengan nilai-nilai ajaran Islam dalam pengembangan
seni, budaya, dan iptek.
1.4. Metode Pengumpulan Data
Data yang digunakan dalam penulisan makalah ini diperoleh dengan sistem studi kepustakaan.
Metode studi kepustakaan adalah suatu metode dengan membaca telaah pustaka tentang pokok
bahasan terkait dari beberapa referensi buku. Selain itu juga digunakan beberapa referensi dari
sumber lain termasuk internet.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Konsep Pengembangan Budaya Islam
Budaya Islam adalah hasil dari cipta, rasa, dan karsa manusia untuk mewujudkan pokok ajaran
Islam dalam kehidupan yang diperoleh dan dilaksanakan dengan menggunakan pendapat dan budi
pekerti yang didasari Al-Qur’an dan Hadits untuk mencapai kesempurnaan.
Kebudayaan Islam merupakan kebudayaan yang sesuai dengan nilai-nilai atau norma-norma
Islam dan bersumber pada ajaran Islam itu sendiri, antara lain adalah sebagai berikut:
1. Menghormati akal.
Kebudayaan Islam menempatkan akal pada posisi yang terhormat dan tidak akan
menampilkan hal-hal yang dapat merusak akal manusia (Q.S Ali Imran :190-191)
2. Memotivasi untuk menuntut dan meningkatkan ilmu (Q.S Al-Mujadalah :11)
3. Menghindari taklid buta. Kebudayaan Islam hendaknya menghantarkan umat manusia
untuk tidak menerima sesuatu sebelum teliti, tidak asal mengikuti orang lain tanpa tahu alasannya.
4. Tidak membuat pengrusakan. Kebudayaan Islam boleh dikembangkan seluas-luasnya oleh
manusia, namun tetap harus memperhatikan keseimbangan alam agar tidak terjadi kerusakan di
muka bumi ini ( Q.S. Al-Qashas :77).
Kebudayaan Islam adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Islam itu sendiri. Budaya
meliputi tata cara kehidupan dan adat istiadat suatu masyarakat yang dilakukan secara turun
temurun. Budaya Islam adalah kebudayaan yang dibentuk dan diciptakan oleh masyarakat Islam.
Inti dari budaya Islam adalah tauhid, sebagaimana tauhid juga menjadi inti dari ajaran Islam
itu sendiri. Tauhid yaitu mengakui keesaan Tuhan, dalam konteks ini mengandung arti “Tiada
Tuhan selain Allah” adalah dasar dari keimanan seorang muslim. Dari sentral inilah budaya Islam
yang dilahirkan akan terpusat kepada Allah SWT, Sang Pencipta, dengan unsur hubungan ciptaan
Allah di dalamnya.
Dalam tauhid, kebudayaan adalah proses manusia menuju kebenaran Allah SWT. Dalam
penciptaan budaya manusia memerlukan karya, rasa, hasrat yang berasal dari akal manusia.
Manusia dianugerahi akal oleh Allah, dan dengan akal tersebut manusia diperintahkan untuk
berpikir. Melalui proses berpikir tersebut manusia dapat menghasilkan karya cipta.
Berbeda dengan pemikiran Barat, dasar budaya Islam lahir atas dasar rohani yang menciptakan
kesadaran manusia akan hubungannya dengan alam dan keberadaannya dalam alam ini dengan
sebaik-baiknya. Kesadaran tersebut akan menciptakan suatu kepercayaan atau iman. Jika iman
tersebut sudah mencapai batasnya, maka imannya akan mengajak manusia untuk melatih dan
mendidik diri, membersihkan diri, dan mengisi pikirannya dengan sesuatu yang lebih luhur, yaitu
prinsip harga diri, persaudaraan, cinta kasih, kebaikan dan berbakti.
Dalam konsep Islam, kebudayaan bersifat dinamis yaitu proses meruhaninya manusia. Apa
yang dilakukannya di dunia tidak hanya sekedar menjadi kepentingan dunia, tetapi juga akan
bermakna sebagai ibadah.
Konsep tauhid yang ada dalam budaya Islam tersebut diaktualisasikan ke dalam amal.
Keimanan yang telah dicapai secara simbolik diwujudkan dengan amal perbuatan, baik secara
ibadah maupun melalui aksi kemanusiaan.
Menurut Islam, manusia harus memusatkan diri kepada Tuhan tapi tujuannya untuk
kepentingan manusia itu sendiri. Filosofi ini disebut humanisme teosentris. Sebagai contoh adalah
diperintahkannya manusia untuk berzakat. Zakat diperintahkan Allah untuk membersihkan hati
kita dari sifat serakah dan kikir, tetapi selain itu bertujuan untuk menolong sesama, menciptakan
keadilan sesama muslim. Hal ini mencerminkan zakat sebagai ibadah dan budaya yang saling
berkaitan.
Dalam Islam dikenal “Amar Ma’ruf Nahyi Munkar” yang artinya mengajak kepada kebaikan
dan mencegah keburukan. Kalimat ini juga bisa dijadikan konsep yang digunakan Islam dalam
mengembangkan kebudayaannya. Dengan merujuk pada konsep tersebut maka Islam selalu
mengedepankan kepada perbuatan yang baik.
Sesuai dengan pengertian kualitas kebudayaan merupakan pencerminan dari nilai-nilai
kebaikan yang dianut oleh suatu masyarakat. Bila melihat dari teori ini maka semakin baik
kebudayaan suatu bangsa atau masyarakat maka semakin banyak nilai kebaikan yang dimiliki oleh
masyarakat tersebut. Dengan ini kebudayaan dapat dijadikan salah satu indikator akan masyarakat
yang baik, secara duniawi maupun secara rohani.
2.3. Pengertian dan Hakikat Seni dalam Islam
Seni merupakan ekspresi keindahan. Dan keindahan menjadi salah satu sifat yang dilekatkan
Allah pada penciptaan jagat raya ini. Allah melalui kalamnya di Al-Qur’an mengajak manusia
memandang seluruh jagat raya dengan segala keserasian dan keindahannya.
Allah berfirman:
“Maka apakah mereka tidak melihat ke langit yang ada di atas mereka, bagaimana Kami
meninggikannya dan menghiasinya, dan tiada baginya sedikit pun retak-retak?” [QS 50: 6].
Islam berinteraksi dengan manusia secara total, jiwa dan raganya, akal dan nuraninya. Jika
nutrisi menghidupi badan, pengetahuan menghidupi akalnya, maka seni (al fann) yang
menghidupi nuraninya. Syeikh Yusuf Qardhawi dalam Al Islam wal Fann, hal 11-25, telah
menjelaskan sikap Islam terhadap seni. Jika ruh seni adalah perasaan terhadap keindahan maka Al
Qur'an sendiri telah menyebutkan "Yang membuat segala sesuatu, yang Dia ciptakan
sebaik-baiknya…" (Q.S. As Sajdah:7) "Sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dengan
bentuk yang sebaik-baiknya." (QS: At Tiin :4), bahkan, seorang mukmin dituntut agar selalu
memiliki rasa yang dalam dan peka terhadap keindahan akan ciptaan Allah swt., firman Allah,
"Apakah mereka tidak melihat langit di atas mereka, bagaimana kami telah meninggikan dan
menghiasinya dan langit itu tidak mempunyai retak-retak sedikit pun." (QS: Qaaf :6).
Masyarakat Muslim umumnya menghadapi kesenian sebagai suatu masalah hingga timbul
berbagai pertanyaan, bagaimana hukum tentang bidang yang satu ini, boleh, makruh atau haram.
Di samping itu dalam praktek kehidupan sehari-hari, sadar atau tidak, mereka juga telah terlibat
dengan masalah seni. Bahkan sekarang ini bidang tersebut telah menjadi bagian dari gaya hidup
mereka.
Cabang seni yang paling dipermasalahkan adalah nyanyian, musik dan tarian. Ketiga bidang
itu telah menjadi bagian yang penting dalam kehidupan modern sekarang ini karena semua cabang
seni ini dirasakan langsung telah merusak akhlaq dan nilai-nilai keislaman.
Dalam buku-buku Hadits terdapat nash-nash yang membolehkan seseorang menyanyi, menari,
dan memainkan alat-alat musik. Tetapi kebolehan itu disebutkan pada nash-nash tersebut hanya
ada pada acara pesta-pesta perkawinan, khitanan, dan ketika menyambut tamu yang baru datang
atau memuji-muji orang yang mati syahid dalam peperangan, atau pula menyambut kedatangan
hari raya.
Adapun pandangan para ulama mengenai seni ada yang membolehkan maupun memakruhkan
bahkan mengharamkan seperi Abū Ishāk Asy-Syirāzī dalam kitābnya Al-muhazzab
berpendapat: Diharamkan menggunakan alat-alat permainan yang membangkitkan hawa nafsu
seperti alat musik gambus, tambur, mi'zah (sejenis piano), drum dan seruling namun boleh
memainkan rebana pada pesta perkawinan dan khitanan. Selain dua acara tersebut tidak boleh.
Ada pula ulama yang membolehkan seni, dalam hal ini menyanyi adapun hadisnya sebagai
berikut : Seseorang dibolehkan mengeluarkan suara dengan cara apapun, misalnya berbicara,
berpidato, berdiskusi, dan bernyanyi, kecuali bila ada suatu dalil syara' yang memang
melarangnya. Begitu pula tentang gerakan-gerakan lainnya. Sebagai salah satu contoh adalah
sabda Rasulullah s.a.w. (H.R. Muslim, dari Abu Hurairah : Hadis No.2657)
Pada intinya Islam membolehkan keberadaan seni baik menyanyi dan menari namun seni
dalam lukisan dan memahat masih menjadi perbincangan para ulama. Seni diperbolehkan selama
tidak melanggar ketentuan-ketentuan hadis seperti nyanyian yang mengajak orang berbuat
negatif (minum arak, pergaulan bebas dll.), nyanyian yang terdapat kata-kata kotor dsb.
Kaitan seni dalam pemicu fenomena sampah adalah kita sebagai Muslim harus bijak dalam
mengelola sampah dengan tidak membuang sampah sembarangan dan dapat melihat peluang
bagaimana mengolah sampah yang masih layak menjadi suatu karya seni atau kerajinan kreatif,
seperti lukisan ataupun benda-benda rumah tangga
3.1. Kesimpulan
Dari pembahasan sebelumnya dapat disimpulkan bahwa budaya dan seni yang
dikembangkan dalam masyarakat Islam tidak dapat lepas dari nilai-nilai ajaran Islam, yaitu
aqidah, syariah, dan akhlak. Baik budaya maupun seni sesungguhnya diperkenalkan kepada
manusia oleh Allah SWT untuk kepentingan kehidupan manusia. Perkembangan budaya, seni dan
iptek dalam Islam ditujukan untuk kebaikan dan kemajuan dalam kehidupan manusia yang
berorientasikan kepada satu pusat yaitu Allah SWT.
Berkaitan dengan permasalahan sampah dan budaya bersih di Indonesia maka kedua aspek
tersebut memegang peranan penting. Budaya diperlukan untuk membentuk masyarakat yang sadar
akan pentingnya menjaga kebersihan baik diri sendiri maupun lingkungan. Seni dapat digunakan
sebagai alternatif cara dalam mengolah sampah. Mengubah sampah menjadi barang yang bernilai
guna.
Dengan menggabungkan kedua aspek tersebut kedalam nilai-nilai ajaran Islam maka akan
diperoleh suatu niat yang bertujuan untuk kebaikan seluruh masyarakat, yang diwujudkan dengan
cara yang efisien dan efektif tanpa melanggar nilai dan norma yang diajarkan oleh Islam untuk
menyelesaikan permasalahan tersebut.
3.2. Solusi
Setelah memahami persoalan dari ketujuh aspek tersebut, diperoleh solusi sebagai berikut:
* Membiasakan membuang sampah pada tempatnya, yang diberikan melalui pendidikan dan
penanaman nilai sejak dini.
* Memanfaatkan penggunaan sampah menjadi barang yang memiliki nilai guna dan bisa di
jadikan bernilai seni tinggi. Sebagai contoh, sampah plastik bisa diolah menjadi tas yang dapat
digunakan untuk keperluan sehari-hari. Galon air mineral bisa dimanfaatkan menjadi alat musik.
* Mengoptimalkan penggunaan TPA sebagai tempat pembuangan dan pengolahan sampah.
* Sebaiknya setiap daerah (kecamatan) memiliki tempat pengolahan sampah masing-masing. Hal
ini untuk menghindarkan penumpukan sampah di satu daerah.
* Perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah untuk menanggulangi masalah sampah.
Karena saat ini sudah banyak masyarakat yang sadar terhadap kebersihan, namun tidak mendapat
dukungan dari pemerintah.
MAKNA UKHUWAH ISLAMIYAH
Kata ukhuwah berakar dari kata kerja akha, misalnya dalam kalimat “akha fulanun shalihan”,
(Fulan menjadikan Shalih sebagai saudara). Makna ukhuwah menurut Imam Hasan Al Banna:
Ukhuwah Islamiyah adalah keterikatan hati dan jiwa satu sama lain dengan ikatan aqidah.
Hakekat Ukhuwah Islamiyah:
1.Nikmat Allah (Q.S. 3:103)
2.Perumpamaan tali tasbih (Q.S.43:67)
3.Merupakan arahan Rabbani (Q.S. 8:63)
4.Merupakan cermin kekuatan iman (Q.S.49:10
Perbedaan Ukhuwah Islamiyah dan Ukhuwah Jahiliyah:
Ukhuwah Islamiyah bersifat abadi dan universal karena berdasarkan akidah dan syariat Islam
Ukhuwah Jahiliyah bersifat temporer (terbatas waktu dan tempat), yaitu ikatan selain ikatan
akidah (missal:ikatan keturunan orang tua-anak, perkawinan, nasionalisme, kesukuan, kebangsaan,
dan kepentingan pribadi)
Peringkat-peringkat ukhuwah:
Ta’aruf adalah saling mengenal sesama manusia. Saling mengenal antara kaum muslimin
merupakan wujud nyata ketaatan kepada perintah Allah SWT (Q.S. Al Hujurat: 13)
Tafahum adalah saling memahami. Hendaknya seorang muslim memperhatikan keadaan
saudaranya agar bisa bersegera memberikan pertolongan sebelum saudaranya meminta, karena
pertolongan merupakan salah satu hak saudaranya yang harus ia tunaikan.
Abu Hurairah r.a., dari Nabi Muhammad saw., beliau bersabda, “Barangsiapa menghilangkan
kesusahan seorang muslim, niscaya Allah akan menghilangkan satu kesusahannya di hari kiamat.
Barang siapa menutupi aib di hari kiamat. Allah selalu menolong seorang hamba selama dia
menolong saudaranya.” (H.R. Muslim)
Ta’awun adalah saling membantu tentu saja dalam kebaikan dan meninggalkan kemungkaran
Hal-hal yang menguatkan ukhuwah islamiyah:
1. Memberitahukan kecintaan kepada yang kita cintai
Hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik bahwa Rasulullah bersabda: “ Ada seseorang
berada di samping Rasulullah lalu salah seorang sahabat berlalu di depannya. Orang yang
disamping Rasulullah tadi berkata: ‘Aku mencintai dia, ya Rasullah.’ Lalu Nabi menjawab:
‘Apakah kamu telah memberitahukan kepadanya?’ Orang tersebut menjawab: ‘Belum.’ Kemudian
Rasulullah bersabda: ‘Beritahukan kepadanya.’ Lalu orang tersebut memberitahukan kepadanya
seraya berkata: ‘ Sesungguhnya aku mencintaimu karena Allah.’ Kemudian orang yang dicintai itu
menjawab: ‘Semoga Allah mencintaimu karena engkau mencintaiku karena-Nya.”
2. Memohon didoakan bila berpisah
“Tidak seorang hamba mukmin berdo’a untuk saudaranya dari kejauhan melainkan malaikat
berkata: ‘Dan bagimu juga seperti itu” (H.R. Muslim)
3. Menunjukkan kegembiraan dan senyuman bila berjumpa
“Janganlah engkau meremehkan kebaikan (apa saja yang dating dari saudaramu), dan jika kamu
berjumpa dengan saudaramu maka berikan dia senyum kegembiraan.” (H.R. Muslim)
4. Berjabat tangan bila berjumpa (kecuali non muhrim)
“Tidak ada dua orang mukmin yang berjumpa lalu berjabatan tangan melainkan keduanya
diampuni dosanya sebelum berpisah.” (H.R Abu Daud dari Barra’)
5. Sering bersilaturahmi (mengunjungi saudara)
6. Memberikan hadiah pada waktu-waktu tertentu
7. Memperhatikan saudaranya dan membantu keperluannya
8. Memenuhi hak ukhuwah saudaranya
9. Mengucapkan selamat berkenaan dengan saat-saat keberhasilan
MANFAAT UKHUWAH ISLAMIYAH
1. Merasakan lezatnya iman
2. Mendapatkan perlindungan Allah di hari kiamat (termasuk dalam 7 golongan yang dilindungi)
3. Mendapatkan tempat khusus di surga (Q.S. 15:45-48)
Di antara unsur-unsur pokok dalam ukhuwah adalah cinta. Tingkatan cinta yang paling rendah
adalah husnudzon yang menggambarkan bersihnya hati dari perasaan hasad, benci, dengki, dan
bersih dari sebab-sebab permusuhan
Al-Qur’an menganggap permusuhan dan saling membenci itu sebagai siksaan yang dijatuhkan
Allah atas orang0orang yang kufur terhadap risalahNya dan menyimpang dari ayat-ayatNya.
Sebagaiman firman Allah Swt dalam Q.S. Al-Ma’idah:14
Ada lagi derajat (tingkatan) yang lebih tinggi dari lapang dada dan cinta, yaitu itsar. Itsar adalah
mendahulukan kepentingan saudaranya atas kepentingan diri sendiri dalam segala sesuatu yang
dicintai. Ia rela lapar demi kenyangnya orang lain. Ia rela haus demi puasnya prang lain. Ia rela
berjaga demi tidurnya orang lain. Ia rela bersusah payah demi istirahatnya orang lain. Ia pun rela
ditembus peluru dadanya demi selamatnya orang lain.
Islam menginginkan dengan sangat agar cinta dan persaudaraan antara sesama manusia bisa
merata di semua bangsa, antara sebagian dengan sebagian yang lain. Islam tidak bisa
dipecah-belah dengan perbedaan unsure, warna kulit, bahasa, iklim, dan atau batas negara,
sehingga tidak ada kesempatan untuk bertikai atau saling dengki, meskipun berbeda-beda dalam
harta dan kedudukan.
Ukhuwah islamiyyah adalah ukhuwah yang bersifat Islami atau yang diajarkan oleh Islam.
Berdasarkan pada pengertian ini, paling tidak ada empat macam persaudaraan :
1. Ukhuwah 'ubudiyyah atau saudara kesemakhlukan dan kesetundukan kepada Allah.
2. Ukhuwah insaniyyah (basyariyyah) dalam arti seluruh umat manusia adalah saudara karena
mereka berasal dari seorang ayah dan ibu.
3.Ukhuwah wathaniyah wa an-nasab, yaitu persaudaraan dalam keturunan dan kebangsaan.
4. Ukhuwan fi din Al-Islam, persaudaraan antar sesama muslim.
Faktor penunjang persaudaraan
Faktor penunjang lahirnya persaudaraan dalam arti luas maupun sempit adalah persamaan.
Semakin banyak persamaan akan semakin kokoh pula persaudaraan.
Keberadaan manusia sebagai makhluk sosial, perasaan tenang dan nyaman pada saat berada di
antara sesamanya, dan dorongan kebutuhan ekonomi merupakan faktor-faktor penunjang yang
akan melahirkan rasa persaudaraan.
Petunjuk Al-Qur'an untuk memantapkan ukhuwah
Guna memantapkan ukhuwah tersebut, pertama kali Al-Qura'an menggarisbawahi bahwa
perbedaan adalah hukum yang berlaku dalam kehidupan ini. Selain perbedaan tersebut
merupakan kehendak Ilahi, juga demi kelestarian hidup, sekaligus demi mencapai tujuan
kehidupan makhluk di pentas bumi (QS. Al-Maidah : 48).
Untuk menjamin terciptanya persaudaraan dimaksud, Allah memberikan petunjuk sebagai berikut
:
1. Untuk memantapakn persaudaraan pada arti yang umum, Islam memperkenalkan konsep
khilafah. Manusia diangkat oleh Allah sebagai khalifah. Kekhalifahan menuntut manusia
memelihara, membimbing, dan mengarahkan segala sesuatu agar mencapai maksud dan tujuan
penciptaannya.
2. Untuk mewujudkan persaudaraan antar pemeluk agama, Islam memperkenalkan ajaran : lakum
diinukum wa liya diin (bagimu agamamu dan bagiku agamaku) (QS. Al-Kafirun : 4)
3. Untuk memantapkan persaudaraan antara sesama Muslim, Al-Quran pertama kali
menggarisbawahi perlunya menghindari segala macam sikap lahir dan batin yang dapat
mengeruhkan hubungan di antara mereka (QS. Al-Hujurat 11).
Ukhuwah Insaniyah
Konsep Persaudaraan sesame manusia, Ukhuwah Insaniyah, dilandasi oleh ajaran bahwa sesame
umat manusia adalah makhluk Allah. Sekalipun Allah memberikan petunjuk kebenaran melalui
ajaran islam, tetapi Allah juga memberikan kebebasan kepada setiap manusia untuk memilih jalan
hidup berdasarkan pertimbangan rasionya. Oleh karena itu sejak awal penciptaan, Allah tidak
tetapkan manusia sebagai satu umat, padahal Allah bisa bila mau. Itulah fitrah manusia,
sebagaimana Allah jelaskan dalam QS. Al-Maidah (5):48 yang artinya : Sekiranya Allah
menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat, tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap
pemberian-Nya kepadamu. Prinsip kebebasan itu menghalangi pemaksaan suatu agama oleh
otoritas manusia, bahkan Rsulpun dilarang melakukannya, sebagaimana firman Allah dalam QS.
Yunus 10:99 yang artinya : Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang
yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supanya mereka
menjadi orang-orang yang beriman semuanya? Dalam QS. Al-Baqarah (2): 256 Allah juga
berfirman : Tidak ada paksaan untuk memasuki agama (Islam), sesungguhnya telah jelas jalan
yang benar dari pada jalan yang salah. Senada dengan makna ayat tersebut, dalam QS> al-Kahfi
(18):29 Allah berfirman: Dan katakanlah: Kebenaran itu dating dari Tuhanmu, maka barang siapa
yang ingin beriman hendaklah ia beriman dan barang siapa yang ingin kafir biarlah ia kafir.
E. Tanggung Jawab Sosial Umat Islam
Umat islam adalah umat yang terbaik yang di ciptakan Allah dalam kehidupan dunia ini.
Demikian firman Allah dalam QS. Ali Imran 3:110. Kebaikan umat islam itu bukan sekedar
simbolik,karena telah mengikrarkan keyakinan Allah sebagai Tuhannya dan Muhammad SAW
sebagai Rasulullah, tetapi karena identifikasi diri sebagai muslim memberikan konsekuensi untuk
menunjukan komitmennya dalam beribadah kepada Allah dan berlaku sosial. Dalam al-Quran
kedua komitmen itu disebut hablun minallah dan hablun minannas. Allah mau menunjukan
komitmen kehidupannya pada aspek tersebut. Bentuk tanggung jawab sosial meliputi berbagai
aspek kehidupan, diantaranya adalah :
1. Menjalin silahturahmi dengan tetangga. Dalam sebuah Hadits Rasulullah menjadikan
kebaikan seseorang kepada tetangganya menjadi salah satu indicator keimanan.
2. Memberikan Infaq sebagian dari harta yang dimiliki, baik yang wajib dalam bentuk zakat
maupun yang sunnah dalam bentuk sedekah. Harta adalah rezeki yang Allah karuniakan kepada
hamba-Nya yang harus disyukuri baik secara lisan maupun melalui pemanfaatan secara benar.
Dalam QS. Ibrahim 14:7 Allah berfirman: Dan (ingatlah) tatkala tuhanmu memaklumkan:
Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika
kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.
3. menjenguk bila ada anggota masyarakat yang sakit dan ta’ziah bila ada anggota masyarakat
yang meninggal dengan mengantarkan jenazahnya sampai di kubur.
4. memberi bantuan menurut kemampuan, bila ada anggota masyarakat yang memerlukan
bantuannya. Rasulullah melarang orang Islam menolak permintaan bantuan orangorang lain yang
meminta kepadanya seandainya ia mampu membantunya. Hubungan sosial akan terjalin dengan
baik, apabila masing-masing anggotanya mau saling membantu dan saling peduli akan nasib pihak
lain.
5. penyusunan sistem sosial yang efektif dan efisien untuk membangun masyarakat, baik material
spiritual maupun fisik materialnya. Pembangunan mental, khususnya untuk generasi muda, perlu
memperoleh perhatian yang serius.
F. Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
Amar ma’ruf dan nahi munkar artinya memerintahkan orang lain untuk berbuat baik dan
mencegah perbuatan jahat. Sikap amar ma’ruf dan nahi munkar akan efektif, apabila orang yang
melakukan juga memberi contoh. Oleh karena itu diperlukan kesiapan secara sistematik dan
melibatkan kelompokorang dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan secara
terorganisasi. Perinatah amar ma’ruf dan nahi munkar diperintahkan oleh Allah dalam QS. Ali
Imran 3:104 yang artinya : Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru
kepada kebijakan,menyuruh kepada ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah
orang-orang yang beruntung. Di samping sistem dan sarana pendukung, amar ma’ruf dan nahi
munkar juga memerlukan kebijakan dalam bertindak. Dalam hal ini Rasulullah memberikan tiga
tingkatan, yaitu :
1. Menggunakan tangan atau kekuasaan apabila mampu;
2. Menggunakan lisan; dan
3. Dalam hati apabila langkah pertama dan kedua tidak memungkinkan. Bentuk amar ma’ruf
dan nahi munkar yang tersistem di antaranya:
a). Mendirikan Mesjid
b). menyelenggarakan pengajian
c). Mendirikan lembaga wakaf
d).mendirikan lembaga pendidikan Islam: dll
Sebagai agama yang universal dan komperhensif, Islam mengandung ajaran yang integral dalam
berbagai aspek kehidupan umat manusia. Islam tidak hanya mengajarkan tentang aqidah dan
ibadah semata, tetapi Islam juga mengandung ajaran di bidang Iptek dan bidang-bidang
kehidupan lainnya. Keberadaan agama Islam menjadi wujud kasih saying allah bagi makhluk-Nya.
Oleh karena itu Islam disebut agama rahmat bagi semesta alam karena menghormati semua
manusia sebagai makhluk Allah dan bahkan semua makhluk-Nya. Islam melarang berbuat yang
merusak alam lingkungannya. Ketidakstabilan alam akan berakibat buruk bagi alam dan juga bagi
umat manusia.
Pilar Peyangga Keluarga Islami
1. Iman dan Taqwa
Faktor pertama dan terpenting adalah iman kepada Alloh dan hari akhir, takut kepada Dzat Yang
memperhatikan segala yang tersembunyi serta senantiasa bertaqwa dan bermuraqabbah (merasa
diawasi oleh Alloh) lalu menjauh dari kedhaliman dan kekeliruan di dalam mencari kebenaran.
"Demikian diberi pengajaran dengan itu, orang yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat.
Barang siapa yang bertaqwa kepada Alloh niscaya Dia kan mengadakan baginya jalan keluar. Dan
Dia kan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barang siapa yang
bertaqwa kepada Alloh niscaya Alloh akan mencukupkan keperluannya." (Ath Thalaq: 2-3)
Di antara yang menguatkan tali iman yaitu bersungguh-sungguh dan serius dalam ibadah serta
saling ingat-mengingatkan. Perhatikan sabda Rasululloh: "Semoga Alloh merahmati suami yang
bangun malam hari lalu shalat dan membangunkan pula istrinya lalu shalat pula. Jika enggan
maka dipercikkannya air ke wajahnya. Dan semoga Alloh merahmati istri yang bangun malam hari
lalu shalat dan membangunkan pula suaminya lalu shalat pula. Jika enggan maka dipercikkannya
air ke wajahnya." (HR. Ahmad, Abu Dawud, An Nasa'i, Ibnu Majah).
Hubungan suami istri bukanlah hubungan duniawi atau nafsu hewani namun berupa interaksi jiwa
yang luhur. Jadi ketika hubungan itu shahih maka dapat berlanjut ke kehidupan akhirat kelak.
FirmanNya: "Yaitu surga 'Adn yang mereka itu masuk di dalamnya bersama-sama orang yang
shaleh dari bapak-bapaknya, istri-istrinya dan anak cucunya." (Ar Ra'du: 23)
2. Hubungan Yang Baik
Termasuk yang mengokohkan hal ini adalah pergaulan yang baik. Ini tidak akan tercipt akecuali
jika keduanya saling mengetahui hak dan kewajibannya masing-masing.
Mencari kesempurnaan dalam keluarga dan naggotanya adalah hal mustahil dan merasa frustasi
daklam usha melakukan penyempurnan setiap sifat mereka atau yang lainnya termasuk sia-sia
juga.
3. Tugas Suami
Seorang suami dituntut untuk lebih bisa bersabar ketimbang istrinya, dimana istri itu lemah secara
fisik atau pribadinya. Jika ia dituntut untuk melakukan segala sesuatu maka ia akan buntu.
Teralalu berlebih dalam meluruskannya berarti membengkokkannya dan membengkokkannya
berarti menceraikannya. Rasululloh bersabda: "Nasehatilah wanita dengan baik. Sesungguhnya
mereka diciptakan dari tulang rusuk dan bagian yang bengkok dari rusuk adalah bagian atasnya.
Seandainya kamu luruskan maka berarti akan mematahkannya. Dan seandainya kamu biarkan
maka akan terus saja bengkok, untuk itu nasehatilah dengan baik." (HR. Bukhari, Muslim)
Jadi kelemahan wanita sudah ada sejak diciptakan, jadi bersabarlah untuk menghadapinya.
Seorang suami seyogyanya tidak terus-menerus mengingat apa yang menjadi bahan kesempitan
keluarganya, alihkan pada beberapa sisi kekurangan mereka. Dan perhatikan sisi kebaikan niscaya
akan banyak sekali.
Dalam hal ini maka berperilakulah lemah lembut. Sebab jika ia sudah melihat sebagian yang
dibencinya maka tidak tahu lagi dimana sumber-sumber kebahagiaan itu berada. Alloh berfirman;
"Dan bergaullah bersama mereka dengan patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka maka
bersabarlah Karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu padahal Aloh menjadikannya kebaikan
yang banyak." (An Nisa': 19)
Apabila tidak begitu lalu bagaimana mungkin akan tercipta ketentraman, kedamaian dan cinta
kasih itu: jika pemimpin keluarga itu sendiri berperangai keras, jelek pergaulannya, sempit
wawasannya, dungu, terburu-buru, tidak pemaaf, pemarah, jika masuk terlalu banyak
mengungkit-ungkit kebaikan dan jika keluar selalu berburuk sangka.
Padahal sudah dimaklumi bahwa interaksi yang baik dan sumber kebahagiaan itu tidaklah tercipta
kecuali dengan kelembutan dan menjauhakan diri dari prasangka yang tak beralasan. Dan
kecemburuan terkadang berubah menjadi prasangka buruk yang menggiringnya untuk senantiasa
menyalah tafsirkan omongan dan meragukan segala tingkah laku. Ini tentu akan membikin hidup
terasa sempit dan gelisah dengan tanpa alasan yang jelas dan benar.
4. Tugas Istri
Kebahagiaan, cinta dan kasih sayang tidaklah sempurna kecuali ketika istri mengetahui kewajiban
dan tiada melalaikannya. Berbakti kepada suami sebagai pemimpin, pelindung, penjaga dan
pemberi nafkah. Taat kepadanya, menjaga dirinya sebagi istri dan harta suami. Demikian pula
menguasai tugas istri dan mengerjakannya serta memperhatikan diri dan rumahnya.
Inilah istri shalihah sekaligus ibu yang penuh kasih sayang, pemimpin di rumah suaminya dan
bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Juga mengakui kecakapan suami dan tiada
mengingkari kebaikannya. Untuk itu seyogyanya memaafkan kekeliruan dan mangabaikan
kekhilafan. Jangan berperilaku jelek ketika suami hadir dan jangan mengkhianati ketika ia pergi.
Dengan ini sudah barang tentu akan tercapai saling meridhai, akan langgeng hubungan, mesra,
cinta dan kasih sayang. Dalam hadits: "Perempuan mana yang meninggal dan suaminya ridha
kepadanya maka ia masuk surga." (HR. Tirmidzi, Hakim, Ibnu Majah)
Maka bertaqwalah wahai kaum muslimin! Ketahuilah bahwa dengan dicapainya keharmonisan
akan tersebarlah semerbak kebahagiaan dan tercipta suasana yang kondusif bagi tarbiyah.
Selain itu tumbuh pula kehidupan di rumah yang mulia dengan dipenuhi cinta kasih dan saling
pengertian anatar sifat keibuan yang penuh kasih sayang dan kebapakan yang tegas, jauh dari
cekcok, perselisihan dan saling mendhalimi satu sama lain. Juga tak ada permusuhan dan saling
menyakiti.
keluarga sakinah
Membentuk keluarga sakinah penuh berkah merupakan tuntutan fitrah manusia dan agama.
Keluarga yang dikehendaki oleh fitrah manusia adalah yang dapat mewujudkan sakinah, sehingga
tercipta mawaddah dan rahmah. Keluarga sakinah yang dikehendaki oleh fitrah manusia dan
agama ialah terwujudnya suasana keluarga yang bersatu tujuan, selalu dapat berkumpul dengan
baik, rukun dan akrab dalam kehidupan sehari-hari, penuh persahabatan, intim, saling
menghargai, saling mempercayai, dan bersikap ramah tamah antara satu dengan yang lain.
Dengan suasana itu, terciptalah perasaan sama-sama senang dan keinginan untuk meredam emosi
yang negatif sehingga kehidupan keluarga membawa kebaikan bagi semua anggota keluarga dan
berdampak ketenangan bagi lingkungannya sehingga dapat tercipta suasana salam(damai dan
sejahtera) dan aman di tengah masyarakat. Inilah yang dimaksud dengan “keluarga sakinah penuh
berkah”.Keluarga seperti ini hanya dapat diwujudkan dengan berpangkal tolak pada ajaran agama.
Adapun ciri-ciri keluarga sakinah penuh berkah, antara lain adalah:
1. Memiliki semangat kebersamaan secara ikhlas
Suami istri yang memiliki kebersamaan lahir batin yang mendalam akan dapat mewujudkan
kehidupan rumah tangga sakinah dan penuh berkah. Dikatakan memilki kebersamaan lahir batin
antara lain apabila:
1)Suami istri menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan agama.
2)Suami istri saling mengenal tipenya.
3)Suami istri bebas dari hal-hal yang menyebabkan perceraian.
2. Menjaga kebersihan aqidah
Keluarga yang ingin hidupnya menjadi sakinah penuh berkah wajiblah memiliki aqidah yang
bersih agar tidak terombang-ambing oleh berbagai macam kepercayaan yang merusak
ketentraman, ketenangan, dan keteguhan hatinya dalam menghadapi persoalan hidup sehari-hari.
3. Memelihara ibadah
Agar dapat melaksanakan ibadah dengan ikhlas, kita wajib memelihara ibadah dengan seksama
dan melaksanakannya sesuai dengan ketentuan Allah dan Rasul-Nya.
4. Giat melakukan amar ma’ruf nahi munkar
Usaha yang dapat dilakukan untuk melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar yaitu:
1)Senantiasa menegakkan agama Allah dalam kehidupan sehari-hari.
2)Menjauhi tatanan hidup sekuler
5. Memiliki anak-anak yang shalih
6. Hubungan antara orang tua dan anak akrab
7. Hubungan sesama anak baik
Anggota keluarga dalam satu keluarga haruslah senantiasa berprilaku penuh kasih sayang, lemah
lembut, bertutur kata sopan, dan berprilaku beradab. Dengan sikap ini, akan tercipta hubungan
yang benar-banar baik dalam keluarga sehingga suasana keluarga penuh ketenangan dan kebajkan
yang membahagiakan penghuninya.
8. Rezekinya halal
9. Suasana rumah islami
Rumah yang bersih dari hal-hal yang dilarang oleh islam akan dipenuhi oleh suasana saling
mencintai, menyayangi, cerah, tentram, aman, dan bahagia.
Sebuah keluarga dapat berhasil membangun rumah tangga sakinah penuh berkah bila mereka
benar-benar dapat memenuhi hal-hal yang telah diuraikan di atas dengan sebaik-baiknya.
Keluarga bahagia adalah keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, dan penuh berkah.
Keluarga yang bahagia adalah keluarga yang “sederhana”. Dilihat dari segi sandangnya, mereka
selalu berpakaian apa adanya namun bersih dan rapi. Dilihat dari segi pangan, tidak berlebihan
namun bergizi dan sehat. Dilihat dari segi papan, tidak terlalu mewah namun bersih dan indah.
Dilihat dari pendidikan anak-anaknya, anak-anaknya mendapat pendidikan yang cukup, baik
pendidikan umum maupum pendidikan keagamaannya, sehingga mereka memiliki keturunan yang
shalih dan shalihah.
CIRI-CIRI KELUARGA SAKINAH
1. Menikah demi agama
2. Memiliki semangat kebersamaan secara ikhlas
3. Menjaga kebersihan akidah
4. Memelihara ibadah
5. Giat melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar
6. Anak-anaknya sholeh
7. Hubungan orang tua dan anak akrab
8. Hubungan sesama anak baik.
9. Punya pelayan setia
10. Bekerja pagi-pagi
11. Rezekinya halal
12. Membelanjakan uang dengan benar
13. Tidak dililit utang
14. Tidak memaksakan diri
15. Rumahnya besar
16. Suasana rumah islami
17. Keluarga semarak dengan amal sholih
18. Menjaga kesehatan dan kebersihan
19. Menampung dan menyantuni anak yatim
20. Baik dengan kerabat
21. Kendaraannya baik
22. Tetangganya baik
23. Teman dan tamunya baik
24. membantu yang lemah
25. lingkungan masyarakatnya baik,
minimal seperti itu, selanjutnya terserah anda.
keluarga warahmah
1. Apa arti keluarga skinah itu?
Jawaban
Dalam bahasa Arab, kata sakinah di dalamnya terkandung arti tenang, terhormat, aman, merasa
dilindungi, penuh kasih sayang, mantap dan memperoleh pembelaan. Namun, penggunaan nama
sakinah itu diambil dari al Qur’an surat 30:21, litaskunu ilaiha, yang artinya bahwa Allah SWT
telah menciptakan perjodohan bagi manusia agar yang satu merasa tenteram terhadap yang
lain.Jadi keluarga sakinah itu adalah keluarga yang semua anggota keluarganya merasakan cinta
kasih, keamanan, ketentraman, perlindungan, bahagia, keberkahan, terhormat, dihargai, dipercaya
dan dirahmati oleh Allah SWT.
Pertanyaan
2. Apa arti mawaddah wa rahmah?
Jawaban
Di dalam keluarga sakinah itu pasti akan muncul mawaddah dan rahmah (Q/30:21). Mawaddah
adalah jenis cinta membara, yang menggebu-gebu kasih sayang pada lawan jenisnya (bisa
dikatakan mawaddah ini adalah cinta yang didorong oleh kekuatan nafsu seseorang pada lawan
jenisnya). Karena itu, Setiap mahluk Allah kiranya diberikan sifat ini, mulai dari hewan sampai
manusia. Mawaddah cinta yang lebih condong pada material seperti cinta karena kecantikan,
ketampanan, bodi yang menggoda, cinta pada harta benda, dan lain sebagainya. Mawaddah itu
sinonimnya adalah mahabbah yang artinya cinta dan kasih sayang.
Wa artinya dan.
Sedangkan Rahmah (dari Allah SWT) yang berarti ampunan, anugerah, karunia, rahmat, belas
kasih, rejeki. (lihat : Kamus Arab, kitab ta’riifat, Hisnul Muslim (Perisai Muslim) Jadi, Rahmah
adalah jenis cinta kasih sayang yang lembut, siap berkorban untuk menafkahi dan melayani dan
siap melindungi kepada yang dicintai. Rahmah lebih condong pada sifat qolbiyah atau suasana
batin yang terimplementasikan pada wujud kasih sayang, seperti cinta tulus, kasih sayang, rasa
memiliki, membantu, menghargai, rasa rela berkorban, yang terpancar dari cahaya iman. Sifat
rahmah ini akan muncul manakala niatan pertama saat melangsungkan pernikahan adalah karena
mengikuti perintah Allah dan sunnah Rasulullah serta bertujuan hanya untuk mendapatkan ridha
Allah SWT.
Pertanyaan
3. Apa ciri-ciri keluarga sakinah mawaddah wa rahmah itu?
Jawaban
Ciri-ciri keluarga skinah mawaddah wa rahmah itu antara lain:
1. Menurut hadis Nabi, pilar keluarga sakinah itu ada empat (idza aradallohu bi ahli baitin khoiran
dst); (a) memiliki kecenderungan kepada agama, (b) yang muda menghormati yang tua dan yang
tua menyayangi yang muda, (c) sederhana dalam belanja, (d) santun dalam bergaul dan (e) selalu
introspeksi. Dalam hadis Nabi juga disebutkan bahwa: “ empat hal akan menjadi faktor yang
mendatangkan kebahagiaan keluarga (arba`un min sa`adat al mar’i), yakni (a) suami / isteri yang
setia (saleh/salehah), (b) anak-anak yang berbakti, (c) lingkungan sosial yang sehat , dan (d) dekat
rizkinya.”
2. Hubungan antara suami isteri harus atas dasar saling membutuhkan, seperti pakaian dan yang
memakainya (hunna libasun lakum wa antum libasun lahunna, Q/2:187). Fungsi pakaian ada tiga,
yaitu (a) menutup aurat, (b) melindungi diri dari panas dingin, dan (c) perhiasan. Suami terhadap
isteri dan sebaliknya harus menfungsikan diri dalam tiga hal tersebut. Jika isteri mempunyai suatu
kekurangan, suami tidak menceriterakan kepada orang lain, begitu juga sebaliknya. Jika isteri
sakit, suami segera mencari obat atau membawa ke dokter, begitu juga sebaliknya. Isteri harus
selalu tampil membanggakan suami, suami juga harus tampil membanggakan isteri, jangan
terbalik jika saat keluar rumah istri atau suami tampil menarik agar dilihat orang banyak.
Sedangkan giliran ada dirumah suami atau istri berpakaian seadanya, tidak menarik, awut-awutan,
sehingga pasangannya tidak menaruh simpati sedikitpun padanya. Suami istri saling menjaga
penampilan pada masing-masing pasangannya.
3. Suami isteri dalam bergaul memperhatikan hal-hal yang secara sosial dianggap patut (ma`ruf),
tidak asal benar dan hak, Wa`a syiruhunna bil ma`ruf (Q/4:19). Besarnya mahar, nafkah, cara
bergaul dan sebagainya harus memperhatikan nilai-nilai ma`ruf. Hal ini terutama harus
diperhatikan oleh suami isteri yang berasal dari kultur yang menyolok perbedaannya.
4. Suami istri secara tulus menjalankan masing-masing kewajibannya dengan didasari keyakinan
bahwa menjalankan kewajiban itu merupakan perintah Allah SWT yang dalam menjalankannya
harus tulus ikhlas. Suami menjaga hak istri dan istri menjaga hak-hak suami. Dari sini muncul
saling menghargai, mempercayai, setia dan keduanya terjalin kerjasama untuk mencapai kebaikan
didunia ini sebanyak-banyaknya melalui ikatan rumah tangga. Suami menunaikan kewajiabannya
sebagai suami karema mengharap ridha Allah. Dengan menjalankan kewajiban inilah suami
berharap agar amalnya menjadi berpahala disisi Allah SWT. Sedangkan istri, menunaikan
kewajiban sebagai istri seperti melayani suami, mendidik anak-anak, dan lain sebagainya juga
berniat semata-mata karena Allah SWT. Kewajiban yang dilakukannya itu diyakini sebagai
perinta Allah, tidak memandang karena cintanya kepada suami semata, tetapi di balik itu dia niat
agar mendapatkan pahala di sisi Allah melalui pengorbanan dia dengan menjalankan
kewajibannya sebagai istri.
5. Semua anggota keluarganya seperti anak-anaknya, isrti dan suaminya beriman dan bertaqwa
kepada Allah dan rasul-Nya (shaleh-shalehah). Artinya hukum-hukum Allah dan agama Allah
terimplementasi dalam pergaulan rumah tangganya.
6. Riskinya selalu bersih dari yang diharamkan Allah SWT. Penghasilan suami sebagai tonggak
berdirinya keluarga itu selalu menjaga rizki yang halal. Suami menjaga agar anak dan istrinya
tidak berpakaian, makan, bertempat tinggal, memakai kendaraan, dan semua pemenuhan
kebutuhan dari harta haram. Dia berjuang untuk mendapatkan rizki halal saja.
7. Anggota keluarga selalu ridha terhadap anugrah Allah SWT yang diberikan kepada mereka.
Jika diberi lebih mereka bersyukur dan berbagi dengan fakir miskin. Jika kekurangan mereka
sabar dan terus berikhtiar. Mereka keluarga yang selalu berusaha untuk memperbaiki semua aspek
kehidupan mereka dengan wajib menuntut ilmu-ilmu agama Allah SWT.
Pertanyaan
4. Bagaimana mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah itu?
Jawaban
Untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah perlu melalui proses yang panjang
dan pengorbanan yang besar, di antaranya:
1. Pilih pasangan yang shaleh atau shalehah yang taat menjalankan perintah Allah dan sunnah
Rasulullah SWT.
2. Pilihlah pasangan dengan mengutamakan keimanan dan ketaqwaannya dari pada
kecantikannya, kekayaannya, kedudukannya.
3. Pilihlah pasangan keturunan keluarga yang terjaga kehormatan dan nasabnya.
4. Niatkan saat menikah untuk beribadah kepada Allah SWT dan untuk menghidari hubungan
yang dilaran Allah SWT
5. Suami berusaha menjalankan kewajibannya sebagai seorang suami dengan dorongan iman, cinta,
dan ibadah. Seperti memberi nafkah, memberi keamanan, memberikan didikan islami pada anak
istrinya, memberikan sandang pangan, papan yang halal, menjadi pemimpin keluarga yang
mampu mengajak anggota keluaganya menuju ridha Allah dan surga -Nya serta dapat
menyelamatkan anggota keluarganya dario siksa api neraka.
6. Istri berusaha menjalankan kewajibann ya sebagai istri dengan dorongan ibadah dan berharap
ridha Allah semata. Seperti melayani suami, mendidik putra-putrinya tentan agama islam dan ilmu
pengetahuan, mendidik mereka dengan akhlak yang mulia, menjaga kehormatan keluarga,
memelihara harta suaminya, dan membahagiakan suaminya.
7. Suami istri saling mengenali kekurangan dan kelebihan pasangannya, saling menghargai,
merasa saling membutuhkan dan melengkapi, menghormati, mencintai, saling mempercai kesetiaan
masing-masing, saling keterbukaan dengan merajut komunikasi yang intens.
8. Berkomitmen menempuh perjalanan rumah tangga untuk selalu bersama dalam mengarungi
badai dan gelombang kehidupan.
9. Suami mengajak anak dan istrinya untuk shalat berjamaah atau ibadah bersama-sama, seperti
suami mengajak anak istrinya bersedekah pada fakir miskin, dengan tujuan suami mendidik
anaknya agar gemar bersedekah, mendidik istrinya agar lebih banyak bersukur kepada Allah
SWT, berzikir bersama-sama, mengajak anak istri membaca al-qur’an, berziarah qubur, menuntut
ilmu bersama, bertamasya untuk melihat keagungan ciptaan Allah SWT. Dan lain-lain.
10.Suami istri selalu meomoh kepada Allah agar diberikan keluarga yang sakinah mawaddah wa
rohmah.
11. Suami secara berkala mengajak istri dan anaknya melakukan instropeksi diri untuk melakukan
perbaikan dimasa yang akan datang. Misalkan, suami istri, dan anak-anaknya saling meminta maaf
pada anggota keluarga itu pada setiap hari kamis malam jum’at. Tujuannya hubungan
masing-masing keluarga menjadi harmonis, terbuka, plong, tanpa beban kesalahan pada
pasangannnya, dan untuk menjaga kesetiaan masing-masing anggota keluarga.
12. Saat menghadapi musibah dan kesusahan, selalu mengadakan musyawarah keluarga. Dan
ketika terjadi perselisihan, maka anggota keluarga cepat-cepat memohon perlindungan kepada
Allah dari keburukan nafsu amarahnya. Wallahu A’lam
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Data terakhir Dinas Kebersihan Jakarta, menunjukkan jumlah sampah Jakarta sampai saat ini ±
27.966 M³ per hari. Sekitar 25.925 M³ sampah diangkut oleh 757 truk sampah untuk dibawa ke
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Sisa sampah ± 2041 M³ yang tak terangkut menjadi
masalah yang masih menunggu untuk segera diatasi. Kotornya Jakarta, menjadikan Jakarta sebagai
kota terburuk ketiga di dunia, setelah Meksiko dan Thailand. Gambaran kota Jakarta merupakan
gambaran dari kondisi kebersihan seluruh wilayah Indonesia yang memprihatinkan. Kebiasaan
masyarakat membuang sampah sembarangan, misalnya di sungai, sulit dihilangkan. Hal ini
menyebabkan sungai menjadi dangkal dan tersumbat, sehingga tidak mampu lagi menampung air
hujan secara maksimal. Sungai tidak lagi menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat tetapi
berbalik menjadi malapetaka. Hal ini bertentangan dengan negara-negara maju yang sangat
memperhatikan masalah kebersihan dan kenyamanan lingkungan, seolah menjaga kebersihan
telah menjadi kebudayaan di masyarakat.
1.2. Rumusan Masalah
* Bagaimana fenomena sampah dan hilangnya budaya bersih yang terjadi bila dipandang dari
konsep pengembangan budaya Islam ?
* Bagaimana fenomena sampah dan hilangnya budaya bersih yang terjadi bila dipandang dari
kaedah seni dalam Islam ?
1.3. Tujuan Penelitian
Dapat menganalisis dan memberikan solusi terhadap masalah kebersihan lingkungan di
Indonesia, khususnya fenomena sampah yang sangat memprihatinkan dan belum dapat
diselesaikan hingga saat ini dalam kaitannya dengan nilai-nilai ajaran Islam dalam pengembangan
seni, budaya, dan iptek.
1.4. Metode Pengumpulan Data
Data yang digunakan dalam penulisan makalah ini diperoleh dengan sistem studi kepustakaan.
Metode studi kepustakaan adalah suatu metode dengan membaca telaah pustaka tentang pokok
bahasan terkait dari beberapa referensi buku. Selain itu juga digunakan beberapa referensi dari
sumber lain termasuk internet.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Konsep Pengembangan Budaya Islam
Budaya Islam adalah hasil dari cipta, rasa, dan karsa manusia untuk mewujudkan pokok ajaran
Islam dalam kehidupan yang diperoleh dan dilaksanakan dengan menggunakan pendapat dan budi
pekerti yang didasari Al-Qur’an dan Hadits untuk mencapai kesempurnaan.
Kebudayaan Islam merupakan kebudayaan yang sesuai dengan nilai-nilai atau norma-norma
Islam dan bersumber pada ajaran Islam itu sendiri, antara lain adalah sebagai berikut:
1. Menghormati akal.
Kebudayaan Islam menempatkan akal pada posisi yang terhormat dan tidak akan
menampilkan hal-hal yang dapat merusak akal manusia (Q.S Ali Imran :190-191)
2. Memotivasi untuk menuntut dan meningkatkan ilmu (Q.S Al-Mujadalah :11)
3. Menghindari taklid buta. Kebudayaan Islam hendaknya menghantarkan umat manusia
untuk tidak menerima sesuatu sebelum teliti, tidak asal mengikuti orang lain tanpa tahu alasannya.
4. Tidak membuat pengrusakan. Kebudayaan Islam boleh dikembangkan seluas-luasnya oleh
manusia, namun tetap harus memperhatikan keseimbangan alam agar tidak terjadi kerusakan di
muka bumi ini ( Q.S. Al-Qashas :77).
Kebudayaan Islam adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Islam itu sendiri. Budaya
meliputi tata cara kehidupan dan adat istiadat suatu masyarakat yang dilakukan secara turun
temurun. Budaya Islam adalah kebudayaan yang dibentuk dan diciptakan oleh masyarakat Islam.
Inti dari budaya Islam adalah tauhid, sebagaimana tauhid juga menjadi inti dari ajaran Islam
itu sendiri. Tauhid yaitu mengakui keesaan Tuhan, dalam konteks ini mengandung arti “Tiada
Tuhan selain Allah” adalah dasar dari keimanan seorang muslim. Dari sentral inilah budaya Islam
yang dilahirkan akan terpusat kepada Allah SWT, Sang Pencipta, dengan unsur hubungan ciptaan
Allah di dalamnya.
Dalam tauhid, kebudayaan adalah proses manusia menuju kebenaran Allah SWT. Dalam
penciptaan budaya manusia memerlukan karya, rasa, hasrat yang berasal dari akal manusia.
Manusia dianugerahi akal oleh Allah, dan dengan akal tersebut manusia diperintahkan untuk
berpikir. Melalui proses berpikir tersebut manusia dapat menghasilkan karya cipta.
Berbeda dengan pemikiran Barat, dasar budaya Islam lahir atas dasar rohani yang menciptakan
kesadaran manusia akan hubungannya dengan alam dan keberadaannya dalam alam ini dengan
sebaik-baiknya. Kesadaran tersebut akan menciptakan suatu kepercayaan atau iman. Jika iman
tersebut sudah mencapai batasnya, maka imannya akan mengajak manusia untuk melatih dan
mendidik diri, membersihkan diri, dan mengisi pikirannya dengan sesuatu yang lebih luhur, yaitu
prinsip harga diri, persaudaraan, cinta kasih, kebaikan dan berbakti.
Dalam konsep Islam, kebudayaan bersifat dinamis yaitu proses meruhaninya manusia. Apa
yang dilakukannya di dunia tidak hanya sekedar menjadi kepentingan dunia, tetapi juga akan
bermakna sebagai ibadah.
Konsep tauhid yang ada dalam budaya Islam tersebut diaktualisasikan ke dalam amal.
Keimanan yang telah dicapai secara simbolik diwujudkan dengan amal perbuatan, baik secara
ibadah maupun melalui aksi kemanusiaan.
Menurut Islam, manusia harus memusatkan diri kepada Tuhan tapi tujuannya untuk
kepentingan manusia itu sendiri. Filosofi ini disebut humanisme teosentris. Sebagai contoh adalah
diperintahkannya manusia untuk berzakat. Zakat diperintahkan Allah untuk membersihkan hati
kita dari sifat serakah dan kikir, tetapi selain itu bertujuan untuk menolong sesama, menciptakan
keadilan sesama muslim. Hal ini mencerminkan zakat sebagai ibadah dan budaya yang saling
berkaitan.
Dalam Islam dikenal “Amar Ma’ruf Nahyi Munkar” yang artinya mengajak kepada kebaikan
dan mencegah keburukan. Kalimat ini juga bisa dijadikan konsep yang digunakan Islam dalam
mengembangkan kebudayaannya. Dengan merujuk pada konsep tersebut maka Islam selalu
mengedepankan kepada perbuatan yang baik.
Sesuai dengan pengertian kualitas kebudayaan merupakan pencerminan dari nilai-nilai
kebaikan yang dianut oleh suatu masyarakat. Bila melihat dari teori ini maka semakin baik
kebudayaan suatu bangsa atau masyarakat maka semakin banyak nilai kebaikan yang dimiliki oleh
masyarakat tersebut. Dengan ini kebudayaan dapat dijadikan salah satu indikator akan masyarakat
yang baik, secara duniawi maupun secara rohani.
2.3. Pengertian dan Hakikat Seni dalam Islam
Seni merupakan ekspresi keindahan. Dan keindahan menjadi salah satu sifat yang dilekatkan
Allah pada penciptaan jagat raya ini. Allah melalui kalamnya di Al-Qur’an mengajak manusia
memandang seluruh jagat raya dengan segala keserasian dan keindahannya.
Allah berfirman:
“Maka apakah mereka tidak melihat ke langit yang ada di atas mereka, bagaimana Kami
meninggikannya dan menghiasinya, dan tiada baginya sedikit pun retak-retak?” [QS 50: 6].
Islam berinteraksi dengan manusia secara total, jiwa dan raganya, akal dan nuraninya. Jika
nutrisi menghidupi badan, pengetahuan menghidupi akalnya, maka seni (al fann) yang
menghidupi nuraninya. Syeikh Yusuf Qardhawi dalam Al Islam wal Fann, hal 11-25, telah
menjelaskan sikap Islam terhadap seni. Jika ruh seni adalah perasaan terhadap keindahan maka Al
Qur'an sendiri telah menyebutkan "Yang membuat segala sesuatu, yang Dia ciptakan
sebaik-baiknya…" (Q.S. As Sajdah:7) "Sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dengan
bentuk yang sebaik-baiknya." (QS: At Tiin :4), bahkan, seorang mukmin dituntut agar selalu
memiliki rasa yang dalam dan peka terhadap keindahan akan ciptaan Allah swt., firman Allah,
"Apakah mereka tidak melihat langit di atas mereka, bagaimana kami telah meninggikan dan
menghiasinya dan langit itu tidak mempunyai retak-retak sedikit pun." (QS: Qaaf :6).
Masyarakat Muslim umumnya menghadapi kesenian sebagai suatu masalah hingga timbul
berbagai pertanyaan, bagaimana hukum tentang bidang yang satu ini, boleh, makruh atau haram.
Di samping itu dalam praktek kehidupan sehari-hari, sadar atau tidak, mereka juga telah terlibat
dengan masalah seni. Bahkan sekarang ini bidang tersebut telah menjadi bagian dari gaya hidup
mereka.
Cabang seni yang paling dipermasalahkan adalah nyanyian, musik dan tarian. Ketiga bidang
itu telah menjadi bagian yang penting dalam kehidupan modern sekarang ini karena semua cabang
seni ini dirasakan langsung telah merusak akhlaq dan nilai-nilai keislaman.
Dalam buku-buku Hadits terdapat nash-nash yang membolehkan seseorang menyanyi, menari,
dan memainkan alat-alat musik. Tetapi kebolehan itu disebutkan pada nash-nash tersebut hanya
ada pada acara pesta-pesta perkawinan, khitanan, dan ketika menyambut tamu yang baru datang
atau memuji-muji orang yang mati syahid dalam peperangan, atau pula menyambut kedatangan
hari raya.
Adapun pandangan para ulama mengenai seni ada yang membolehkan maupun memakruhkan
bahkan mengharamkan seperi Abū Ishāk Asy-Syirāzī dalam kitābnya Al-muhazzab
berpendapat: Diharamkan menggunakan alat-alat permainan yang membangkitkan hawa nafsu
seperti alat musik gambus, tambur, mi'zah (sejenis piano), drum dan seruling namun boleh
memainkan rebana pada pesta perkawinan dan khitanan. Selain dua acara tersebut tidak boleh.
Ada pula ulama yang membolehkan seni, dalam hal ini menyanyi adapun hadisnya sebagai
berikut : Seseorang dibolehkan mengeluarkan suara dengan cara apapun, misalnya berbicara,
berpidato, berdiskusi, dan bernyanyi, kecuali bila ada suatu dalil syara' yang memang
melarangnya. Begitu pula tentang gerakan-gerakan lainnya. Sebagai salah satu contoh adalah
sabda Rasulullah s.a.w. (H.R. Muslim, dari Abu Hurairah : Hadis No.2657)
Pada intinya Islam membolehkan keberadaan seni baik menyanyi dan menari namun seni
dalam lukisan dan memahat masih menjadi perbincangan para ulama. Seni diperbolehkan selama
tidak melanggar ketentuan-ketentuan hadis seperti nyanyian yang mengajak orang berbuat
negatif (minum arak, pergaulan bebas dll.), nyanyian yang terdapat kata-kata kotor dsb.
Kaitan seni dalam pemicu fenomena sampah adalah kita sebagai Muslim harus bijak dalam
mengelola sampah dengan tidak membuang sampah sembarangan dan dapat melihat peluang
bagaimana mengolah sampah yang masih layak menjadi suatu karya seni atau kerajinan kreatif,
seperti lukisan ataupun benda-benda rumah tangga
3.1. Kesimpulan
Dari pembahasan sebelumnya dapat disimpulkan bahwa budaya dan seni yang
dikembangkan dalam masyarakat Islam tidak dapat lepas dari nilai-nilai ajaran Islam, yaitu
aqidah, syariah, dan akhlak. Baik budaya maupun seni sesungguhnya diperkenalkan kepada
manusia oleh Allah SWT untuk kepentingan kehidupan manusia. Perkembangan budaya, seni dan
iptek dalam Islam ditujukan untuk kebaikan dan kemajuan dalam kehidupan manusia yang
berorientasikan kepada satu pusat yaitu Allah SWT.
Berkaitan dengan permasalahan sampah dan budaya bersih di Indonesia maka kedua aspek
tersebut memegang peranan penting. Budaya diperlukan untuk membentuk masyarakat yang sadar
akan pentingnya menjaga kebersihan baik diri sendiri maupun lingkungan. Seni dapat digunakan
sebagai alternatif cara dalam mengolah sampah. Mengubah sampah menjadi barang yang bernilai
guna.
Dengan menggabungkan kedua aspek tersebut kedalam nilai-nilai ajaran Islam maka akan
diperoleh suatu niat yang bertujuan untuk kebaikan seluruh masyarakat, yang diwujudkan dengan
cara yang efisien dan efektif tanpa melanggar nilai dan norma yang diajarkan oleh Islam untuk
menyelesaikan permasalahan tersebut.
3.2. Solusi
Setelah memahami persoalan dari ketujuh aspek tersebut, diperoleh solusi sebagai berikut:
* Membiasakan membuang sampah pada tempatnya, yang diberikan melalui pendidikan dan
penanaman nilai sejak dini.
* Memanfaatkan penggunaan sampah menjadi barang yang memiliki nilai guna dan bisa di
jadikan bernilai seni tinggi. Sebagai contoh, sampah plastik bisa diolah menjadi tas yang dapat
digunakan untuk keperluan sehari-hari. Galon air mineral bisa dimanfaatkan menjadi alat musik.
* Mengoptimalkan penggunaan TPA sebagai tempat pembuangan dan pengolahan sampah.
* Sebaiknya setiap daerah (kecamatan) memiliki tempat pengolahan sampah masing-masing. Hal
ini untuk menghindarkan penumpukan sampah di satu daerah.
* Perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah untuk menanggulangi masalah sampah.
Karena saat ini sudah banyak masyarakat yang sadar terhadap kebersihan, namun tidak mendapat
dukungan dari pemerintah.
MAKNA UKHUWAH ISLAMIYAH
Kata ukhuwah berakar dari kata kerja akha, misalnya dalam kalimat “akha fulanun shalihan”,
(Fulan menjadikan Shalih sebagai saudara). Makna ukhuwah menurut Imam Hasan Al Banna:
Ukhuwah Islamiyah adalah keterikatan hati dan jiwa satu sama lain dengan ikatan aqidah.
Hakekat Ukhuwah Islamiyah:
1.Nikmat Allah (Q.S. 3:103)
2.Perumpamaan tali tasbih (Q.S.43:67)
3.Merupakan arahan Rabbani (Q.S. 8:63)
4.Merupakan cermin kekuatan iman (Q.S.49:10
Perbedaan Ukhuwah Islamiyah dan Ukhuwah Jahiliyah:
Ukhuwah Islamiyah bersifat abadi dan universal karena berdasarkan akidah dan syariat Islam
Ukhuwah Jahiliyah bersifat temporer (terbatas waktu dan tempat), yaitu ikatan selain ikatan
akidah (missal:ikatan keturunan orang tua-anak, perkawinan, nasionalisme, kesukuan, kebangsaan,
dan kepentingan pribadi)
Peringkat-peringkat ukhuwah:
Ta’aruf adalah saling mengenal sesama manusia. Saling mengenal antara kaum muslimin
merupakan wujud nyata ketaatan kepada perintah Allah SWT (Q.S. Al Hujurat: 13)
Tafahum adalah saling memahami. Hendaknya seorang muslim memperhatikan keadaan
saudaranya agar bisa bersegera memberikan pertolongan sebelum saudaranya meminta, karena
pertolongan merupakan salah satu hak saudaranya yang harus ia tunaikan.
Abu Hurairah r.a., dari Nabi Muhammad saw., beliau bersabda, “Barangsiapa menghilangkan
kesusahan seorang muslim, niscaya Allah akan menghilangkan satu kesusahannya di hari kiamat.
Barang siapa menutupi aib di hari kiamat. Allah selalu menolong seorang hamba selama dia
menolong saudaranya.” (H.R. Muslim)
Ta’awun adalah saling membantu tentu saja dalam kebaikan dan meninggalkan kemungkaran
Hal-hal yang menguatkan ukhuwah islamiyah:
1. Memberitahukan kecintaan kepada yang kita cintai
Hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik bahwa Rasulullah bersabda: “ Ada seseorang
berada di samping Rasulullah lalu salah seorang sahabat berlalu di depannya. Orang yang
disamping Rasulullah tadi berkata: ‘Aku mencintai dia, ya Rasullah.’ Lalu Nabi menjawab:
‘Apakah kamu telah memberitahukan kepadanya?’ Orang tersebut menjawab: ‘Belum.’ Kemudian
Rasulullah bersabda: ‘Beritahukan kepadanya.’ Lalu orang tersebut memberitahukan kepadanya
seraya berkata: ‘ Sesungguhnya aku mencintaimu karena Allah.’ Kemudian orang yang dicintai itu
menjawab: ‘Semoga Allah mencintaimu karena engkau mencintaiku karena-Nya.”
2. Memohon didoakan bila berpisah
“Tidak seorang hamba mukmin berdo’a untuk saudaranya dari kejauhan melainkan malaikat
berkata: ‘Dan bagimu juga seperti itu” (H.R. Muslim)
3. Menunjukkan kegembiraan dan senyuman bila berjumpa
“Janganlah engkau meremehkan kebaikan (apa saja yang dating dari saudaramu), dan jika kamu
berjumpa dengan saudaramu maka berikan dia senyum kegembiraan.” (H.R. Muslim)
4. Berjabat tangan bila berjumpa (kecuali non muhrim)
“Tidak ada dua orang mukmin yang berjumpa lalu berjabatan tangan melainkan keduanya
diampuni dosanya sebelum berpisah.” (H.R Abu Daud dari Barra’)
5. Sering bersilaturahmi (mengunjungi saudara)
6. Memberikan hadiah pada waktu-waktu tertentu
7. Memperhatikan saudaranya dan membantu keperluannya
8. Memenuhi hak ukhuwah saudaranya
9. Mengucapkan selamat berkenaan dengan saat-saat keberhasilan
MANFAAT UKHUWAH ISLAMIYAH
1. Merasakan lezatnya iman
2. Mendapatkan perlindungan Allah di hari kiamat (termasuk dalam 7 golongan yang dilindungi)
3. Mendapatkan tempat khusus di surga (Q.S. 15:45-48)
Di antara unsur-unsur pokok dalam ukhuwah adalah cinta. Tingkatan cinta yang paling rendah
adalah husnudzon yang menggambarkan bersihnya hati dari perasaan hasad, benci, dengki, dan
bersih dari sebab-sebab permusuhan
Al-Qur’an menganggap permusuhan dan saling membenci itu sebagai siksaan yang dijatuhkan
Allah atas orang0orang yang kufur terhadap risalahNya dan menyimpang dari ayat-ayatNya.
Sebagaiman firman Allah Swt dalam Q.S. Al-Ma’idah:14
Ada lagi derajat (tingkatan) yang lebih tinggi dari lapang dada dan cinta, yaitu itsar. Itsar adalah
mendahulukan kepentingan saudaranya atas kepentingan diri sendiri dalam segala sesuatu yang
dicintai. Ia rela lapar demi kenyangnya orang lain. Ia rela haus demi puasnya prang lain. Ia rela
berjaga demi tidurnya orang lain. Ia rela bersusah payah demi istirahatnya orang lain. Ia pun rela
ditembus peluru dadanya demi selamatnya orang lain.
Islam menginginkan dengan sangat agar cinta dan persaudaraan antara sesama manusia bisa
merata di semua bangsa, antara sebagian dengan sebagian yang lain. Islam tidak bisa
dipecah-belah dengan perbedaan unsure, warna kulit, bahasa, iklim, dan atau batas negara,
sehingga tidak ada kesempatan untuk bertikai atau saling dengki, meskipun berbeda-beda dalam
harta dan kedudukan.
Ukhuwah islamiyyah adalah ukhuwah yang bersifat Islami atau yang diajarkan oleh Islam.
Berdasarkan pada pengertian ini, paling tidak ada empat macam persaudaraan :
1. Ukhuwah 'ubudiyyah atau saudara kesemakhlukan dan kesetundukan kepada Allah.
2. Ukhuwah insaniyyah (basyariyyah) dalam arti seluruh umat manusia adalah saudara karena
mereka berasal dari seorang ayah dan ibu.
3.Ukhuwah wathaniyah wa an-nasab, yaitu persaudaraan dalam keturunan dan kebangsaan.
4. Ukhuwan fi din Al-Islam, persaudaraan antar sesama muslim.
Faktor penunjang persaudaraan
Faktor penunjang lahirnya persaudaraan dalam arti luas maupun sempit adalah persamaan.
Semakin banyak persamaan akan semakin kokoh pula persaudaraan.
Keberadaan manusia sebagai makhluk sosial, perasaan tenang dan nyaman pada saat berada di
antara sesamanya, dan dorongan kebutuhan ekonomi merupakan faktor-faktor penunjang yang
akan melahirkan rasa persaudaraan.
Petunjuk Al-Qur'an untuk memantapkan ukhuwah
Guna memantapkan ukhuwah tersebut, pertama kali Al-Qura'an menggarisbawahi bahwa
perbedaan adalah hukum yang berlaku dalam kehidupan ini. Selain perbedaan tersebut
merupakan kehendak Ilahi, juga demi kelestarian hidup, sekaligus demi mencapai tujuan
kehidupan makhluk di pentas bumi (QS. Al-Maidah : 48).
Untuk menjamin terciptanya persaudaraan dimaksud, Allah memberikan petunjuk sebagai berikut
:
1. Untuk memantapakn persaudaraan pada arti yang umum, Islam memperkenalkan konsep
khilafah. Manusia diangkat oleh Allah sebagai khalifah. Kekhalifahan menuntut manusia
memelihara, membimbing, dan mengarahkan segala sesuatu agar mencapai maksud dan tujuan
penciptaannya.
2. Untuk mewujudkan persaudaraan antar pemeluk agama, Islam memperkenalkan ajaran : lakum
diinukum wa liya diin (bagimu agamamu dan bagiku agamaku) (QS. Al-Kafirun : 4)
3. Untuk memantapkan persaudaraan antara sesama Muslim, Al-Quran pertama kali
menggarisbawahi perlunya menghindari segala macam sikap lahir dan batin yang dapat
mengeruhkan hubungan di antara mereka (QS. Al-Hujurat 11).
Ukhuwah Insaniyah
Konsep Persaudaraan sesame manusia, Ukhuwah Insaniyah, dilandasi oleh ajaran bahwa sesame
umat manusia adalah makhluk Allah. Sekalipun Allah memberikan petunjuk kebenaran melalui
ajaran islam, tetapi Allah juga memberikan kebebasan kepada setiap manusia untuk memilih jalan
hidup berdasarkan pertimbangan rasionya. Oleh karena itu sejak awal penciptaan, Allah tidak
tetapkan manusia sebagai satu umat, padahal Allah bisa bila mau. Itulah fitrah manusia,
sebagaimana Allah jelaskan dalam QS. Al-Maidah (5):48 yang artinya : Sekiranya Allah
menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat, tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap
pemberian-Nya kepadamu. Prinsip kebebasan itu menghalangi pemaksaan suatu agama oleh
otoritas manusia, bahkan Rsulpun dilarang melakukannya, sebagaimana firman Allah dalam QS.
Yunus 10:99 yang artinya : Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang
yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supanya mereka
menjadi orang-orang yang beriman semuanya? Dalam QS. Al-Baqarah (2): 256 Allah juga
berfirman : Tidak ada paksaan untuk memasuki agama (Islam), sesungguhnya telah jelas jalan
yang benar dari pada jalan yang salah. Senada dengan makna ayat tersebut, dalam QS> al-Kahfi
(18):29 Allah berfirman: Dan katakanlah: Kebenaran itu dating dari Tuhanmu, maka barang siapa
yang ingin beriman hendaklah ia beriman dan barang siapa yang ingin kafir biarlah ia kafir.
E. Tanggung Jawab Sosial Umat Islam
Umat islam adalah umat yang terbaik yang di ciptakan Allah dalam kehidupan dunia ini.
Demikian firman Allah dalam QS. Ali Imran 3:110. Kebaikan umat islam itu bukan sekedar
simbolik,karena telah mengikrarkan keyakinan Allah sebagai Tuhannya dan Muhammad SAW
sebagai Rasulullah, tetapi karena identifikasi diri sebagai muslim memberikan konsekuensi untuk
menunjukan komitmennya dalam beribadah kepada Allah dan berlaku sosial. Dalam al-Quran
kedua komitmen itu disebut hablun minallah dan hablun minannas. Allah mau menunjukan
komitmen kehidupannya pada aspek tersebut. Bentuk tanggung jawab sosial meliputi berbagai
aspek kehidupan, diantaranya adalah :
1. Menjalin silahturahmi dengan tetangga. Dalam sebuah Hadits Rasulullah menjadikan
kebaikan seseorang kepada tetangganya menjadi salah satu indicator keimanan.
2. Memberikan Infaq sebagian dari harta yang dimiliki, baik yang wajib dalam bentuk zakat
maupun yang sunnah dalam bentuk sedekah. Harta adalah rezeki yang Allah karuniakan kepada
hamba-Nya yang harus disyukuri baik secara lisan maupun melalui pemanfaatan secara benar.
Dalam QS. Ibrahim 14:7 Allah berfirman: Dan (ingatlah) tatkala tuhanmu memaklumkan:
Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika
kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.
3. menjenguk bila ada anggota masyarakat yang sakit dan ta’ziah bila ada anggota masyarakat
yang meninggal dengan mengantarkan jenazahnya sampai di kubur.
4. memberi bantuan menurut kemampuan, bila ada anggota masyarakat yang memerlukan
bantuannya. Rasulullah melarang orang Islam menolak permintaan bantuan orangorang lain yang
meminta kepadanya seandainya ia mampu membantunya. Hubungan sosial akan terjalin dengan
baik, apabila masing-masing anggotanya mau saling membantu dan saling peduli akan nasib pihak
lain.
5. penyusunan sistem sosial yang efektif dan efisien untuk membangun masyarakat, baik material
spiritual maupun fisik materialnya. Pembangunan mental, khususnya untuk generasi muda, perlu
memperoleh perhatian yang serius.
F. Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
Amar ma’ruf dan nahi munkar artinya memerintahkan orang lain untuk berbuat baik dan
mencegah perbuatan jahat. Sikap amar ma’ruf dan nahi munkar akan efektif, apabila orang yang
melakukan juga memberi contoh. Oleh karena itu diperlukan kesiapan secara sistematik dan
melibatkan kelompokorang dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan secara
terorganisasi. Perinatah amar ma’ruf dan nahi munkar diperintahkan oleh Allah dalam QS. Ali
Imran 3:104 yang artinya : Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru
kepada kebijakan,menyuruh kepada ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah
orang-orang yang beruntung. Di samping sistem dan sarana pendukung, amar ma’ruf dan nahi
munkar juga memerlukan kebijakan dalam bertindak. Dalam hal ini Rasulullah memberikan tiga
tingkatan, yaitu :
1. Menggunakan tangan atau kekuasaan apabila mampu;
2. Menggunakan lisan; dan
3. Dalam hati apabila langkah pertama dan kedua tidak memungkinkan. Bentuk amar ma’ruf
dan nahi munkar yang tersistem di antaranya:
a). Mendirikan Mesjid
b). menyelenggarakan pengajian
c). Mendirikan lembaga wakaf
d).mendirikan lembaga pendidikan Islam: dll
Sebagai agama yang universal dan komperhensif, Islam mengandung ajaran yang integral dalam
berbagai aspek kehidupan umat manusia. Islam tidak hanya mengajarkan tentang aqidah dan
ibadah semata, tetapi Islam juga mengandung ajaran di bidang Iptek dan bidang-bidang
kehidupan lainnya. Keberadaan agama Islam menjadi wujud kasih saying allah bagi makhluk-Nya.
Oleh karena itu Islam disebut agama rahmat bagi semesta alam karena menghormati semua
manusia sebagai makhluk Allah dan bahkan semua makhluk-Nya. Islam melarang berbuat yang
merusak alam lingkungannya. Ketidakstabilan alam akan berakibat buruk bagi alam dan juga bagi
umat manusia.
Pilar Peyangga Keluarga Islami
1. Iman dan Taqwa
Faktor pertama dan terpenting adalah iman kepada Alloh dan hari akhir, takut kepada Dzat Yang
memperhatikan segala yang tersembunyi serta senantiasa bertaqwa dan bermuraqabbah (merasa
diawasi oleh Alloh) lalu menjauh dari kedhaliman dan kekeliruan di dalam mencari kebenaran.
"Demikian diberi pengajaran dengan itu, orang yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat.
Barang siapa yang bertaqwa kepada Alloh niscaya Dia kan mengadakan baginya jalan keluar. Dan
Dia kan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barang siapa yang
bertaqwa kepada Alloh niscaya Alloh akan mencukupkan keperluannya." (Ath Thalaq: 2-3)
Di antara yang menguatkan tali iman yaitu bersungguh-sungguh dan serius dalam ibadah serta
saling ingat-mengingatkan. Perhatikan sabda Rasululloh: "Semoga Alloh merahmati suami yang
bangun malam hari lalu shalat dan membangunkan pula istrinya lalu shalat pula. Jika enggan
maka dipercikkannya air ke wajahnya. Dan semoga Alloh merahmati istri yang bangun malam hari
lalu shalat dan membangunkan pula suaminya lalu shalat pula. Jika enggan maka dipercikkannya
air ke wajahnya." (HR. Ahmad, Abu Dawud, An Nasa'i, Ibnu Majah).
Hubungan suami istri bukanlah hubungan duniawi atau nafsu hewani namun berupa interaksi jiwa
yang luhur. Jadi ketika hubungan itu shahih maka dapat berlanjut ke kehidupan akhirat kelak.
FirmanNya: "Yaitu surga 'Adn yang mereka itu masuk di dalamnya bersama-sama orang yang
shaleh dari bapak-bapaknya, istri-istrinya dan anak cucunya." (Ar Ra'du: 23)
2. Hubungan Yang Baik
Termasuk yang mengokohkan hal ini adalah pergaulan yang baik. Ini tidak akan tercipt akecuali
jika keduanya saling mengetahui hak dan kewajibannya masing-masing.
Mencari kesempurnaan dalam keluarga dan naggotanya adalah hal mustahil dan merasa frustasi
daklam usha melakukan penyempurnan setiap sifat mereka atau yang lainnya termasuk sia-sia
juga.
3. Tugas Suami
Seorang suami dituntut untuk lebih bisa bersabar ketimbang istrinya, dimana istri itu lemah secara
fisik atau pribadinya. Jika ia dituntut untuk melakukan segala sesuatu maka ia akan buntu.
Teralalu berlebih dalam meluruskannya berarti membengkokkannya dan membengkokkannya
berarti menceraikannya. Rasululloh bersabda: "Nasehatilah wanita dengan baik. Sesungguhnya
mereka diciptakan dari tulang rusuk dan bagian yang bengkok dari rusuk adalah bagian atasnya.
Seandainya kamu luruskan maka berarti akan mematahkannya. Dan seandainya kamu biarkan
maka akan terus saja bengkok, untuk itu nasehatilah dengan baik." (HR. Bukhari, Muslim)
Jadi kelemahan wanita sudah ada sejak diciptakan, jadi bersabarlah untuk menghadapinya.
Seorang suami seyogyanya tidak terus-menerus mengingat apa yang menjadi bahan kesempitan
keluarganya, alihkan pada beberapa sisi kekurangan mereka. Dan perhatikan sisi kebaikan niscaya
akan banyak sekali.
Dalam hal ini maka berperilakulah lemah lembut. Sebab jika ia sudah melihat sebagian yang
dibencinya maka tidak tahu lagi dimana sumber-sumber kebahagiaan itu berada. Alloh berfirman;
"Dan bergaullah bersama mereka dengan patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka maka
bersabarlah Karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu padahal Aloh menjadikannya kebaikan
yang banyak." (An Nisa': 19)
Apabila tidak begitu lalu bagaimana mungkin akan tercipta ketentraman, kedamaian dan cinta
kasih itu: jika pemimpin keluarga itu sendiri berperangai keras, jelek pergaulannya, sempit
wawasannya, dungu, terburu-buru, tidak pemaaf, pemarah, jika masuk terlalu banyak
mengungkit-ungkit kebaikan dan jika keluar selalu berburuk sangka.
Padahal sudah dimaklumi bahwa interaksi yang baik dan sumber kebahagiaan itu tidaklah tercipta
kecuali dengan kelembutan dan menjauhakan diri dari prasangka yang tak beralasan. Dan
kecemburuan terkadang berubah menjadi prasangka buruk yang menggiringnya untuk senantiasa
menyalah tafsirkan omongan dan meragukan segala tingkah laku. Ini tentu akan membikin hidup
terasa sempit dan gelisah dengan tanpa alasan yang jelas dan benar.
4. Tugas Istri
Kebahagiaan, cinta dan kasih sayang tidaklah sempurna kecuali ketika istri mengetahui kewajiban
dan tiada melalaikannya. Berbakti kepada suami sebagai pemimpin, pelindung, penjaga dan
pemberi nafkah. Taat kepadanya, menjaga dirinya sebagi istri dan harta suami. Demikian pula
menguasai tugas istri dan mengerjakannya serta memperhatikan diri dan rumahnya.
Inilah istri shalihah sekaligus ibu yang penuh kasih sayang, pemimpin di rumah suaminya dan
bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Juga mengakui kecakapan suami dan tiada
mengingkari kebaikannya. Untuk itu seyogyanya memaafkan kekeliruan dan mangabaikan
kekhilafan. Jangan berperilaku jelek ketika suami hadir dan jangan mengkhianati ketika ia pergi.
Dengan ini sudah barang tentu akan tercapai saling meridhai, akan langgeng hubungan, mesra,
cinta dan kasih sayang. Dalam hadits: "Perempuan mana yang meninggal dan suaminya ridha
kepadanya maka ia masuk surga." (HR. Tirmidzi, Hakim, Ibnu Majah)
Maka bertaqwalah wahai kaum muslimin! Ketahuilah bahwa dengan dicapainya keharmonisan
akan tersebarlah semerbak kebahagiaan dan tercipta suasana yang kondusif bagi tarbiyah.
Selain itu tumbuh pula kehidupan di rumah yang mulia dengan dipenuhi cinta kasih dan saling
pengertian anatar sifat keibuan yang penuh kasih sayang dan kebapakan yang tegas, jauh dari
cekcok, perselisihan dan saling mendhalimi satu sama lain. Juga tak ada permusuhan dan saling
menyakiti.
keluarga sakinah
Membentuk keluarga sakinah penuh berkah merupakan tuntutan fitrah manusia dan agama.
Keluarga yang dikehendaki oleh fitrah manusia adalah yang dapat mewujudkan sakinah, sehingga
tercipta mawaddah dan rahmah. Keluarga sakinah yang dikehendaki oleh fitrah manusia dan
agama ialah terwujudnya suasana keluarga yang bersatu tujuan, selalu dapat berkumpul dengan
baik, rukun dan akrab dalam kehidupan sehari-hari, penuh persahabatan, intim, saling
menghargai, saling mempercayai, dan bersikap ramah tamah antara satu dengan yang lain.
Dengan suasana itu, terciptalah perasaan sama-sama senang dan keinginan untuk meredam emosi
yang negatif sehingga kehidupan keluarga membawa kebaikan bagi semua anggota keluarga dan
berdampak ketenangan bagi lingkungannya sehingga dapat tercipta suasana salam(damai dan
sejahtera) dan aman di tengah masyarakat. Inilah yang dimaksud dengan “keluarga sakinah penuh
berkah”.Keluarga seperti ini hanya dapat diwujudkan dengan berpangkal tolak pada ajaran agama.
Adapun ciri-ciri keluarga sakinah penuh berkah, antara lain adalah:
1. Memiliki semangat kebersamaan secara ikhlas
Suami istri yang memiliki kebersamaan lahir batin yang mendalam akan dapat mewujudkan
kehidupan rumah tangga sakinah dan penuh berkah. Dikatakan memilki kebersamaan lahir batin
antara lain apabila:
1)Suami istri menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan agama.
2)Suami istri saling mengenal tipenya.
3)Suami istri bebas dari hal-hal yang menyebabkan perceraian.
2. Menjaga kebersihan aqidah
Keluarga yang ingin hidupnya menjadi sakinah penuh berkah wajiblah memiliki aqidah yang
bersih agar tidak terombang-ambing oleh berbagai macam kepercayaan yang merusak
ketentraman, ketenangan, dan keteguhan hatinya dalam menghadapi persoalan hidup sehari-hari.
3. Memelihara ibadah
Agar dapat melaksanakan ibadah dengan ikhlas, kita wajib memelihara ibadah dengan seksama
dan melaksanakannya sesuai dengan ketentuan Allah dan Rasul-Nya.
4. Giat melakukan amar ma’ruf nahi munkar
Usaha yang dapat dilakukan untuk melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar yaitu:
1)Senantiasa menegakkan agama Allah dalam kehidupan sehari-hari.
2)Menjauhi tatanan hidup sekuler
5. Memiliki anak-anak yang shalih
6. Hubungan antara orang tua dan anak akrab
7. Hubungan sesama anak baik
Anggota keluarga dalam satu keluarga haruslah senantiasa berprilaku penuh kasih sayang, lemah
lembut, bertutur kata sopan, dan berprilaku beradab. Dengan sikap ini, akan tercipta hubungan
yang benar-banar baik dalam keluarga sehingga suasana keluarga penuh ketenangan dan kebajkan
yang membahagiakan penghuninya.
8. Rezekinya halal
9. Suasana rumah islami
Rumah yang bersih dari hal-hal yang dilarang oleh islam akan dipenuhi oleh suasana saling
mencintai, menyayangi, cerah, tentram, aman, dan bahagia.
Sebuah keluarga dapat berhasil membangun rumah tangga sakinah penuh berkah bila mereka
benar-benar dapat memenuhi hal-hal yang telah diuraikan di atas dengan sebaik-baiknya.
Keluarga bahagia adalah keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, dan penuh berkah.
Keluarga yang bahagia adalah keluarga yang “sederhana”. Dilihat dari segi sandangnya, mereka
selalu berpakaian apa adanya namun bersih dan rapi. Dilihat dari segi pangan, tidak berlebihan
namun bergizi dan sehat. Dilihat dari segi papan, tidak terlalu mewah namun bersih dan indah.
Dilihat dari pendidikan anak-anaknya, anak-anaknya mendapat pendidikan yang cukup, baik
pendidikan umum maupum pendidikan keagamaannya, sehingga mereka memiliki keturunan yang
shalih dan shalihah.
CIRI-CIRI KELUARGA SAKINAH
1. Menikah demi agama
2. Memiliki semangat kebersamaan secara ikhlas
3. Menjaga kebersihan akidah
4. Memelihara ibadah
5. Giat melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar
6. Anak-anaknya sholeh
7. Hubungan orang tua dan anak akrab
8. Hubungan sesama anak baik.
9. Punya pelayan setia
10. Bekerja pagi-pagi
11. Rezekinya halal
12. Membelanjakan uang dengan benar
13. Tidak dililit utang
14. Tidak memaksakan diri
15. Rumahnya besar
16. Suasana rumah islami
17. Keluarga semarak dengan amal sholih
18. Menjaga kesehatan dan kebersihan
19. Menampung dan menyantuni anak yatim
20. Baik dengan kerabat
21. Kendaraannya baik
22. Tetangganya baik
23. Teman dan tamunya baik
24. membantu yang lemah
25. lingkungan masyarakatnya baik,
minimal seperti itu, selanjutnya terserah anda.
keluarga warahmah
1. Apa arti keluarga skinah itu?
Jawaban
Dalam bahasa Arab, kata sakinah di dalamnya terkandung arti tenang, terhormat, aman, merasa
dilindungi, penuh kasih sayang, mantap dan memperoleh pembelaan. Namun, penggunaan nama
sakinah itu diambil dari al Qur’an surat 30:21, litaskunu ilaiha, yang artinya bahwa Allah SWT
telah menciptakan perjodohan bagi manusia agar yang satu merasa tenteram terhadap yang
lain.Jadi keluarga sakinah itu adalah keluarga yang semua anggota keluarganya merasakan cinta
kasih, keamanan, ketentraman, perlindungan, bahagia, keberkahan, terhormat, dihargai, dipercaya
dan dirahmati oleh Allah SWT.
Pertanyaan
2. Apa arti mawaddah wa rahmah?
Jawaban
Di dalam keluarga sakinah itu pasti akan muncul mawaddah dan rahmah (Q/30:21). Mawaddah
adalah jenis cinta membara, yang menggebu-gebu kasih sayang pada lawan jenisnya (bisa
dikatakan mawaddah ini adalah cinta yang didorong oleh kekuatan nafsu seseorang pada lawan
jenisnya). Karena itu, Setiap mahluk Allah kiranya diberikan sifat ini, mulai dari hewan sampai
manusia. Mawaddah cinta yang lebih condong pada material seperti cinta karena kecantikan,
ketampanan, bodi yang menggoda, cinta pada harta benda, dan lain sebagainya. Mawaddah itu
sinonimnya adalah mahabbah yang artinya cinta dan kasih sayang.
Wa artinya dan.
Sedangkan Rahmah (dari Allah SWT) yang berarti ampunan, anugerah, karunia, rahmat, belas
kasih, rejeki. (lihat : Kamus Arab, kitab ta’riifat, Hisnul Muslim (Perisai Muslim) Jadi, Rahmah
adalah jenis cinta kasih sayang yang lembut, siap berkorban untuk menafkahi dan melayani dan
siap melindungi kepada yang dicintai. Rahmah lebih condong pada sifat qolbiyah atau suasana
batin yang terimplementasikan pada wujud kasih sayang, seperti cinta tulus, kasih sayang, rasa
memiliki, membantu, menghargai, rasa rela berkorban, yang terpancar dari cahaya iman. Sifat
rahmah ini akan muncul manakala niatan pertama saat melangsungkan pernikahan adalah karena
mengikuti perintah Allah dan sunnah Rasulullah serta bertujuan hanya untuk mendapatkan ridha
Allah SWT.
Pertanyaan
3. Apa ciri-ciri keluarga sakinah mawaddah wa rahmah itu?
Jawaban
Ciri-ciri keluarga skinah mawaddah wa rahmah itu antara lain:
1. Menurut hadis Nabi, pilar keluarga sakinah itu ada empat (idza aradallohu bi ahli baitin khoiran
dst); (a) memiliki kecenderungan kepada agama, (b) yang muda menghormati yang tua dan yang
tua menyayangi yang muda, (c) sederhana dalam belanja, (d) santun dalam bergaul dan (e) selalu
introspeksi. Dalam hadis Nabi juga disebutkan bahwa: “ empat hal akan menjadi faktor yang
mendatangkan kebahagiaan keluarga (arba`un min sa`adat al mar’i), yakni (a) suami / isteri yang
setia (saleh/salehah), (b) anak-anak yang berbakti, (c) lingkungan sosial yang sehat , dan (d) dekat
rizkinya.”
2. Hubungan antara suami isteri harus atas dasar saling membutuhkan, seperti pakaian dan yang
memakainya (hunna libasun lakum wa antum libasun lahunna, Q/2:187). Fungsi pakaian ada tiga,
yaitu (a) menutup aurat, (b) melindungi diri dari panas dingin, dan (c) perhiasan. Suami terhadap
isteri dan sebaliknya harus menfungsikan diri dalam tiga hal tersebut. Jika isteri mempunyai suatu
kekurangan, suami tidak menceriterakan kepada orang lain, begitu juga sebaliknya. Jika isteri
sakit, suami segera mencari obat atau membawa ke dokter, begitu juga sebaliknya. Isteri harus
selalu tampil membanggakan suami, suami juga harus tampil membanggakan isteri, jangan
terbalik jika saat keluar rumah istri atau suami tampil menarik agar dilihat orang banyak.
Sedangkan giliran ada dirumah suami atau istri berpakaian seadanya, tidak menarik, awut-awutan,
sehingga pasangannya tidak menaruh simpati sedikitpun padanya. Suami istri saling menjaga
penampilan pada masing-masing pasangannya.
3. Suami isteri dalam bergaul memperhatikan hal-hal yang secara sosial dianggap patut (ma`ruf),
tidak asal benar dan hak, Wa`a syiruhunna bil ma`ruf (Q/4:19). Besarnya mahar, nafkah, cara
bergaul dan sebagainya harus memperhatikan nilai-nilai ma`ruf. Hal ini terutama harus
diperhatikan oleh suami isteri yang berasal dari kultur yang menyolok perbedaannya.
4. Suami istri secara tulus menjalankan masing-masing kewajibannya dengan didasari keyakinan
bahwa menjalankan kewajiban itu merupakan perintah Allah SWT yang dalam menjalankannya
harus tulus ikhlas. Suami menjaga hak istri dan istri menjaga hak-hak suami. Dari sini muncul
saling menghargai, mempercayai, setia dan keduanya terjalin kerjasama untuk mencapai kebaikan
didunia ini sebanyak-banyaknya melalui ikatan rumah tangga. Suami menunaikan kewajiabannya
sebagai suami karema mengharap ridha Allah. Dengan menjalankan kewajiban inilah suami
berharap agar amalnya menjadi berpahala disisi Allah SWT. Sedangkan istri, menunaikan
kewajiban sebagai istri seperti melayani suami, mendidik anak-anak, dan lain sebagainya juga
berniat semata-mata karena Allah SWT. Kewajiban yang dilakukannya itu diyakini sebagai
perinta Allah, tidak memandang karena cintanya kepada suami semata, tetapi di balik itu dia niat
agar mendapatkan pahala di sisi Allah melalui pengorbanan dia dengan menjalankan
kewajibannya sebagai istri.
5. Semua anggota keluarganya seperti anak-anaknya, isrti dan suaminya beriman dan bertaqwa
kepada Allah dan rasul-Nya (shaleh-shalehah). Artinya hukum-hukum Allah dan agama Allah
terimplementasi dalam pergaulan rumah tangganya.
6. Riskinya selalu bersih dari yang diharamkan Allah SWT. Penghasilan suami sebagai tonggak
berdirinya keluarga itu selalu menjaga rizki yang halal. Suami menjaga agar anak dan istrinya
tidak berpakaian, makan, bertempat tinggal, memakai kendaraan, dan semua pemenuhan
kebutuhan dari harta haram. Dia berjuang untuk mendapatkan rizki halal saja.
7. Anggota keluarga selalu ridha terhadap anugrah Allah SWT yang diberikan kepada mereka.
Jika diberi lebih mereka bersyukur dan berbagi dengan fakir miskin. Jika kekurangan mereka
sabar dan terus berikhtiar. Mereka keluarga yang selalu berusaha untuk memperbaiki semua aspek
kehidupan mereka dengan wajib menuntut ilmu-ilmu agama Allah SWT.
Pertanyaan
4. Bagaimana mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah itu?
Jawaban
Untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah perlu melalui proses yang panjang
dan pengorbanan yang besar, di antaranya:
1. Pilih pasangan yang shaleh atau shalehah yang taat menjalankan perintah Allah dan sunnah
Rasulullah SWT.
2. Pilihlah pasangan dengan mengutamakan keimanan dan ketaqwaannya dari pada
kecantikannya, kekayaannya, kedudukannya.
3. Pilihlah pasangan keturunan keluarga yang terjaga kehormatan dan nasabnya.
4. Niatkan saat menikah untuk beribadah kepada Allah SWT dan untuk menghidari hubungan
yang dilaran Allah SWT
5. Suami berusaha menjalankan kewajibannya sebagai seorang suami dengan dorongan iman, cinta,
dan ibadah. Seperti memberi nafkah, memberi keamanan, memberikan didikan islami pada anak
istrinya, memberikan sandang pangan, papan yang halal, menjadi pemimpin keluarga yang
mampu mengajak anggota keluaganya menuju ridha Allah dan surga -Nya serta dapat
menyelamatkan anggota keluarganya dario siksa api neraka.
6. Istri berusaha menjalankan kewajibann ya sebagai istri dengan dorongan ibadah dan berharap
ridha Allah semata. Seperti melayani suami, mendidik putra-putrinya tentan agama islam dan ilmu
pengetahuan, mendidik mereka dengan akhlak yang mulia, menjaga kehormatan keluarga,
memelihara harta suaminya, dan membahagiakan suaminya.
7. Suami istri saling mengenali kekurangan dan kelebihan pasangannya, saling menghargai,
merasa saling membutuhkan dan melengkapi, menghormati, mencintai, saling mempercai kesetiaan
masing-masing, saling keterbukaan dengan merajut komunikasi yang intens.
8. Berkomitmen menempuh perjalanan rumah tangga untuk selalu bersama dalam mengarungi
badai dan gelombang kehidupan.
9. Suami mengajak anak dan istrinya untuk shalat berjamaah atau ibadah bersama-sama, seperti
suami mengajak anak istrinya bersedekah pada fakir miskin, dengan tujuan suami mendidik
anaknya agar gemar bersedekah, mendidik istrinya agar lebih banyak bersukur kepada Allah
SWT, berzikir bersama-sama, mengajak anak istri membaca al-qur’an, berziarah qubur, menuntut
ilmu bersama, bertamasya untuk melihat keagungan ciptaan Allah SWT. Dan lain-lain.
10.Suami istri selalu meomoh kepada Allah agar diberikan keluarga yang sakinah mawaddah wa
rohmah.
11. Suami secara berkala mengajak istri dan anaknya melakukan instropeksi diri untuk melakukan
perbaikan dimasa yang akan datang. Misalkan, suami istri, dan anak-anaknya saling meminta maaf
pada anggota keluarga itu pada setiap hari kamis malam jum’at. Tujuannya hubungan
masing-masing keluarga menjadi harmonis, terbuka, plong, tanpa beban kesalahan pada
pasangannnya, dan untuk menjaga kesetiaan masing-masing anggota keluarga.
12. Saat menghadapi musibah dan kesusahan, selalu mengadakan musyawarah keluarga. Dan
ketika terjadi perselisihan, maka anggota keluarga cepat-cepat memohon perlindungan kepada
Allah dari keburukan nafsu amarahnya. Wallahu A’lam
Langganan:
Postingan (Atom)
