Cerita Aku, Kamu, Dia dan Mereka

To accomplish great things, we must not only act, but also dream; not only plan, but also believe.

Jumat, 14 Mei 2010

bahan UAS agama

BAB I

PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah

Data terakhir Dinas Kebersihan Jakarta, menunjukkan jumlah sampah Jakarta sampai saat ini ±

27.966 M³ per hari. Sekitar 25.925 M³ sampah diangkut oleh 757 truk sampah untuk dibawa ke

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Sisa sampah ± 2041 M³ yang tak terangkut menjadi

masalah yang masih menunggu untuk segera diatasi. Kotornya Jakarta, menjadikan Jakarta sebagai

kota terburuk ketiga di dunia, setelah Meksiko dan Thailand. Gambaran kota Jakarta merupakan

gambaran dari kondisi kebersihan seluruh wilayah Indonesia yang memprihatinkan. Kebiasaan

masyarakat membuang sampah sembarangan, misalnya di sungai, sulit dihilangkan. Hal ini

menyebabkan sungai menjadi dangkal dan tersumbat, sehingga tidak mampu lagi menampung air

hujan secara maksimal. Sungai tidak lagi menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat tetapi

berbalik menjadi malapetaka. Hal ini bertentangan dengan negara-negara maju yang sangat

memperhatikan masalah kebersihan dan kenyamanan lingkungan, seolah menjaga kebersihan

telah menjadi kebudayaan di masyarakat.

1.2. Rumusan Masalah

* Bagaimana fenomena sampah dan hilangnya budaya bersih yang terjadi bila dipandang dari

konsep pengembangan budaya Islam ?
* Bagaimana fenomena sampah dan hilangnya budaya bersih yang terjadi bila dipandang dari

kaedah seni dalam Islam ?




1.3. Tujuan Penelitian

Dapat menganalisis dan memberikan solusi terhadap masalah kebersihan lingkungan di

Indonesia, khususnya fenomena sampah yang sangat memprihatinkan dan belum dapat

diselesaikan hingga saat ini dalam kaitannya dengan nilai-nilai ajaran Islam dalam pengembangan

seni, budaya, dan iptek.

1.4. Metode Pengumpulan Data

Data yang digunakan dalam penulisan makalah ini diperoleh dengan sistem studi kepustakaan.

Metode studi kepustakaan adalah suatu metode dengan membaca telaah pustaka tentang pokok

bahasan terkait dari beberapa referensi buku. Selain itu juga digunakan beberapa referensi dari

sumber lain termasuk internet.



BAB II

PEMBAHASAN


2.1. Konsep Pengembangan Budaya Islam

Budaya Islam adalah hasil dari cipta, rasa, dan karsa manusia untuk mewujudkan pokok ajaran

Islam dalam kehidupan yang diperoleh dan dilaksanakan dengan menggunakan pendapat dan budi

pekerti yang didasari Al-Qur’an dan Hadits untuk mencapai kesempurnaan.

Kebudayaan Islam merupakan kebudayaan yang sesuai dengan nilai-nilai atau norma-norma

Islam dan bersumber pada ajaran Islam itu sendiri, antara lain adalah sebagai berikut:

1. Menghormati akal.

Kebudayaan Islam menempatkan akal pada posisi yang terhormat dan tidak akan

menampilkan hal-hal yang dapat merusak akal manusia (Q.S Ali Imran :190-191)

2. Memotivasi untuk menuntut dan meningkatkan ilmu (Q.S Al-Mujadalah :11)
3. Menghindari taklid buta. Kebudayaan Islam hendaknya menghantarkan umat manusia

untuk tidak menerima sesuatu sebelum teliti, tidak asal mengikuti orang lain tanpa tahu alasannya.
4. Tidak membuat pengrusakan. Kebudayaan Islam boleh dikembangkan seluas-luasnya oleh

manusia, namun tetap harus memperhatikan keseimbangan alam agar tidak terjadi kerusakan di

muka bumi ini ( Q.S. Al-Qashas :77).

Kebudayaan Islam adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Islam itu sendiri. Budaya

meliputi tata cara kehidupan dan adat istiadat suatu masyarakat yang dilakukan secara turun

temurun. Budaya Islam adalah kebudayaan yang dibentuk dan diciptakan oleh masyarakat Islam.

Inti dari budaya Islam adalah tauhid, sebagaimana tauhid juga menjadi inti dari ajaran Islam

itu sendiri. Tauhid yaitu mengakui keesaan Tuhan, dalam konteks ini mengandung arti “Tiada

Tuhan selain Allah” adalah dasar dari keimanan seorang muslim. Dari sentral inilah budaya Islam

yang dilahirkan akan terpusat kepada Allah SWT, Sang Pencipta, dengan unsur hubungan ciptaan

Allah di dalamnya.

Dalam tauhid, kebudayaan adalah proses manusia menuju kebenaran Allah SWT. Dalam

penciptaan budaya manusia memerlukan karya, rasa, hasrat yang berasal dari akal manusia.

Manusia dianugerahi akal oleh Allah, dan dengan akal tersebut manusia diperintahkan untuk

berpikir. Melalui proses berpikir tersebut manusia dapat menghasilkan karya cipta.

Berbeda dengan pemikiran Barat, dasar budaya Islam lahir atas dasar rohani yang menciptakan

kesadaran manusia akan hubungannya dengan alam dan keberadaannya dalam alam ini dengan

sebaik-baiknya. Kesadaran tersebut akan menciptakan suatu kepercayaan atau iman. Jika iman

tersebut sudah mencapai batasnya, maka imannya akan mengajak manusia untuk melatih dan

mendidik diri, membersihkan diri, dan mengisi pikirannya dengan sesuatu yang lebih luhur, yaitu

prinsip harga diri, persaudaraan, cinta kasih, kebaikan dan berbakti.

Dalam konsep Islam, kebudayaan bersifat dinamis yaitu proses meruhaninya manusia. Apa

yang dilakukannya di dunia tidak hanya sekedar menjadi kepentingan dunia, tetapi juga akan

bermakna sebagai ibadah.

Konsep tauhid yang ada dalam budaya Islam tersebut diaktualisasikan ke dalam amal.

Keimanan yang telah dicapai secara simbolik diwujudkan dengan amal perbuatan, baik secara

ibadah maupun melalui aksi kemanusiaan.

Menurut Islam, manusia harus memusatkan diri kepada Tuhan tapi tujuannya untuk

kepentingan manusia itu sendiri. Filosofi ini disebut humanisme teosentris. Sebagai contoh adalah

diperintahkannya manusia untuk berzakat. Zakat diperintahkan Allah untuk membersihkan hati

kita dari sifat serakah dan kikir, tetapi selain itu bertujuan untuk menolong sesama, menciptakan

keadilan sesama muslim. Hal ini mencerminkan zakat sebagai ibadah dan budaya yang saling

berkaitan.

Dalam Islam dikenal “Amar Ma’ruf Nahyi Munkar” yang artinya mengajak kepada kebaikan

dan mencegah keburukan. Kalimat ini juga bisa dijadikan konsep yang digunakan Islam dalam

mengembangkan kebudayaannya. Dengan merujuk pada konsep tersebut maka Islam selalu

mengedepankan kepada perbuatan yang baik.

Sesuai dengan pengertian kualitas kebudayaan merupakan pencerminan dari nilai-nilai

kebaikan yang dianut oleh suatu masyarakat. Bila melihat dari teori ini maka semakin baik

kebudayaan suatu bangsa atau masyarakat maka semakin banyak nilai kebaikan yang dimiliki oleh

masyarakat tersebut. Dengan ini kebudayaan dapat dijadikan salah satu indikator akan masyarakat

yang baik, secara duniawi maupun secara rohani.


2.3. Pengertian dan Hakikat Seni dalam Islam

Seni merupakan ekspresi keindahan. Dan keindahan menjadi salah satu sifat yang dilekatkan

Allah pada penciptaan jagat raya ini. Allah melalui kalamnya di Al-Qur’an mengajak manusia

memandang seluruh jagat raya dengan segala keserasian dan keindahannya.

Allah berfirman:

“Maka apakah mereka tidak melihat ke langit yang ada di atas mereka, bagaimana Kami

meninggikannya dan menghiasinya, dan tiada baginya sedikit pun retak-retak?” [QS 50: 6].

Islam berinteraksi dengan manusia secara total, jiwa dan raganya, akal dan nuraninya. Jika

nutrisi menghidupi badan, pengetahuan menghidupi akalnya, maka seni (al fann) yang

menghidupi nuraninya. Syeikh Yusuf Qardhawi dalam Al Islam wal Fann, hal 11-25, telah

menjelaskan sikap Islam terhadap seni. Jika ruh seni adalah perasaan terhadap keindahan maka Al

Qur'an sendiri telah menyebutkan "Yang membuat segala sesuatu, yang Dia ciptakan

sebaik-baiknya…" (Q.S. As Sajdah:7) "Sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dengan

bentuk yang sebaik-baiknya." (QS: At Tiin :4), bahkan, seorang mukmin dituntut agar selalu

memiliki rasa yang dalam dan peka terhadap keindahan akan ciptaan Allah swt., firman Allah,

"Apakah mereka tidak melihat langit di atas mereka, bagaimana kami telah meninggikan dan

menghiasinya dan langit itu tidak mempunyai retak-retak sedikit pun." (QS: Qaaf :6).

Masyarakat Muslim umumnya menghadapi kesenian sebagai suatu masalah hingga timbul

berbagai pertanyaan, bagaimana hukum tentang bidang yang satu ini, boleh, makruh atau haram.

Di samping itu dalam praktek kehidupan sehari-hari, sadar atau tidak, mereka juga telah terlibat

dengan masalah seni. Bahkan sekarang ini bidang tersebut telah menjadi bagian dari gaya hidup

mereka.

Cabang seni yang paling dipermasalahkan adalah nyanyian, musik dan tarian. Ketiga bidang

itu telah menjadi bagian yang penting dalam kehidupan modern sekarang ini karena semua cabang

seni ini dirasakan langsung telah merusak akhlaq dan nilai-nilai keislaman.

Dalam buku-buku Hadits terdapat nash-nash yang membolehkan seseorang menyanyi, menari,

dan memainkan alat-alat musik. Tetapi kebolehan itu disebutkan pada nash-nash tersebut hanya

ada pada acara pesta-pesta perkawinan, khitanan, dan ketika menyambut tamu yang baru datang

atau memuji-muji orang yang mati syahid dalam peperangan, atau pula menyambut kedatangan

hari raya.

Adapun pandangan para ulama mengenai seni ada yang membolehkan maupun memakruhkan

bahkan mengharamkan seperi Abū Ishāk Asy-Syirāzī dalam kitābnya Al-muhazzab

berpendapat: Diharamkan menggunakan alat-alat permainan yang membangkitkan hawa nafsu

seperti alat musik gambus, tambur, mi'zah (sejenis piano), drum dan seruling namun boleh

memainkan rebana pada pesta perkawinan dan khitanan. Selain dua acara tersebut tidak boleh.

Ada pula ulama yang membolehkan seni, dalam hal ini menyanyi adapun hadisnya sebagai

berikut : Seseorang dibolehkan mengeluarkan suara dengan cara apapun, misalnya berbicara,

berpidato, berdiskusi, dan bernyanyi, kecuali bila ada suatu dalil syara' yang memang

melarangnya. Begitu pula tentang gerakan-gerakan lainnya. Sebagai salah satu contoh adalah

sabda Rasulullah s.a.w. (H.R. Muslim, dari Abu Hurairah : Hadis No.2657)

Pada intinya Islam membolehkan keberadaan seni baik menyanyi dan menari namun seni

dalam lukisan dan memahat masih menjadi perbincangan para ulama. Seni diperbolehkan selama

tidak melanggar ketentuan-ketentuan hadis seperti nyanyian yang mengajak orang berbuat

negatif (minum arak, pergaulan bebas dll.), nyanyian yang terdapat kata-kata kotor dsb.

Kaitan seni dalam pemicu fenomena sampah adalah kita sebagai Muslim harus bijak dalam

mengelola sampah dengan tidak membuang sampah sembarangan dan dapat melihat peluang

bagaimana mengolah sampah yang masih layak menjadi suatu karya seni atau kerajinan kreatif,

seperti lukisan ataupun benda-benda rumah tangga


3.1. Kesimpulan

Dari pembahasan sebelumnya dapat disimpulkan bahwa budaya dan seni yang

dikembangkan dalam masyarakat Islam tidak dapat lepas dari nilai-nilai ajaran Islam, yaitu

aqidah, syariah, dan akhlak. Baik budaya maupun seni sesungguhnya diperkenalkan kepada

manusia oleh Allah SWT untuk kepentingan kehidupan manusia. Perkembangan budaya, seni dan

iptek dalam Islam ditujukan untuk kebaikan dan kemajuan dalam kehidupan manusia yang

berorientasikan kepada satu pusat yaitu Allah SWT.

Berkaitan dengan permasalahan sampah dan budaya bersih di Indonesia maka kedua aspek

tersebut memegang peranan penting. Budaya diperlukan untuk membentuk masyarakat yang sadar

akan pentingnya menjaga kebersihan baik diri sendiri maupun lingkungan. Seni dapat digunakan

sebagai alternatif cara dalam mengolah sampah. Mengubah sampah menjadi barang yang bernilai

guna.

Dengan menggabungkan kedua aspek tersebut kedalam nilai-nilai ajaran Islam maka akan

diperoleh suatu niat yang bertujuan untuk kebaikan seluruh masyarakat, yang diwujudkan dengan

cara yang efisien dan efektif tanpa melanggar nilai dan norma yang diajarkan oleh Islam untuk

menyelesaikan permasalahan tersebut.



3.2. Solusi

Setelah memahami persoalan dari ketujuh aspek tersebut, diperoleh solusi sebagai berikut:

* Membiasakan membuang sampah pada tempatnya, yang diberikan melalui pendidikan dan

penanaman nilai sejak dini.
* Memanfaatkan penggunaan sampah menjadi barang yang memiliki nilai guna dan bisa di

jadikan bernilai seni tinggi. Sebagai contoh, sampah plastik bisa diolah menjadi tas yang dapat

digunakan untuk keperluan sehari-hari. Galon air mineral bisa dimanfaatkan menjadi alat musik.
* Mengoptimalkan penggunaan TPA sebagai tempat pembuangan dan pengolahan sampah.
* Sebaiknya setiap daerah (kecamatan) memiliki tempat pengolahan sampah masing-masing. Hal

ini untuk menghindarkan penumpukan sampah di satu daerah.
* Perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah untuk menanggulangi masalah sampah.

Karena saat ini sudah banyak masyarakat yang sadar terhadap kebersihan, namun tidak mendapat

dukungan dari pemerintah.


MAKNA UKHUWAH ISLAMIYAH
Kata ukhuwah berakar dari kata kerja akha, misalnya dalam kalimat “akha fulanun shalihan”,

(Fulan menjadikan Shalih sebagai saudara). Makna ukhuwah menurut Imam Hasan Al Banna:

Ukhuwah Islamiyah adalah keterikatan hati dan jiwa satu sama lain dengan ikatan aqidah.
Hakekat Ukhuwah Islamiyah:
1.Nikmat Allah (Q.S. 3:103)
2.Perumpamaan tali tasbih (Q.S.43:67)
3.Merupakan arahan Rabbani (Q.S. 8:63)
4.Merupakan cermin kekuatan iman (Q.S.49:10
Perbedaan Ukhuwah Islamiyah dan Ukhuwah Jahiliyah:
Ukhuwah Islamiyah bersifat abadi dan universal karena berdasarkan akidah dan syariat Islam
Ukhuwah Jahiliyah bersifat temporer (terbatas waktu dan tempat), yaitu ikatan selain ikatan

akidah (missal:ikatan keturunan orang tua-anak, perkawinan, nasionalisme, kesukuan, kebangsaan,

dan kepentingan pribadi)
Peringkat-peringkat ukhuwah:
Ta’aruf adalah saling mengenal sesama manusia. Saling mengenal antara kaum muslimin

merupakan wujud nyata ketaatan kepada perintah Allah SWT (Q.S. Al Hujurat: 13)
Tafahum adalah saling memahami. Hendaknya seorang muslim memperhatikan keadaan

saudaranya agar bisa bersegera memberikan pertolongan sebelum saudaranya meminta, karena

pertolongan merupakan salah satu hak saudaranya yang harus ia tunaikan.
Abu Hurairah r.a., dari Nabi Muhammad saw., beliau bersabda, “Barangsiapa menghilangkan

kesusahan seorang muslim, niscaya Allah akan menghilangkan satu kesusahannya di hari kiamat.

Barang siapa menutupi aib di hari kiamat. Allah selalu menolong seorang hamba selama dia

menolong saudaranya.” (H.R. Muslim)
Ta’awun adalah saling membantu tentu saja dalam kebaikan dan meninggalkan kemungkaran


Hal-hal yang menguatkan ukhuwah islamiyah:
1. Memberitahukan kecintaan kepada yang kita cintai
Hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik bahwa Rasulullah bersabda: “ Ada seseorang

berada di samping Rasulullah lalu salah seorang sahabat berlalu di depannya. Orang yang

disamping Rasulullah tadi berkata: ‘Aku mencintai dia, ya Rasullah.’ Lalu Nabi menjawab:

‘Apakah kamu telah memberitahukan kepadanya?’ Orang tersebut menjawab: ‘Belum.’ Kemudian

Rasulullah bersabda: ‘Beritahukan kepadanya.’ Lalu orang tersebut memberitahukan kepadanya

seraya berkata: ‘ Sesungguhnya aku mencintaimu karena Allah.’ Kemudian orang yang dicintai itu

menjawab: ‘Semoga Allah mencintaimu karena engkau mencintaiku karena-Nya.”
2. Memohon didoakan bila berpisah
“Tidak seorang hamba mukmin berdo’a untuk saudaranya dari kejauhan melainkan malaikat

berkata: ‘Dan bagimu juga seperti itu” (H.R. Muslim)
3. Menunjukkan kegembiraan dan senyuman bila berjumpa
“Janganlah engkau meremehkan kebaikan (apa saja yang dating dari saudaramu), dan jika kamu

berjumpa dengan saudaramu maka berikan dia senyum kegembiraan.” (H.R. Muslim)
4. Berjabat tangan bila berjumpa (kecuali non muhrim)
“Tidak ada dua orang mukmin yang berjumpa lalu berjabatan tangan melainkan keduanya

diampuni dosanya sebelum berpisah.” (H.R Abu Daud dari Barra’)
5. Sering bersilaturahmi (mengunjungi saudara)
6. Memberikan hadiah pada waktu-waktu tertentu
7. Memperhatikan saudaranya dan membantu keperluannya
8. Memenuhi hak ukhuwah saudaranya
9. Mengucapkan selamat berkenaan dengan saat-saat keberhasilan

MANFAAT UKHUWAH ISLAMIYAH
1. Merasakan lezatnya iman
2. Mendapatkan perlindungan Allah di hari kiamat (termasuk dalam 7 golongan yang dilindungi)
3. Mendapatkan tempat khusus di surga (Q.S. 15:45-48)

Di antara unsur-unsur pokok dalam ukhuwah adalah cinta. Tingkatan cinta yang paling rendah

adalah husnudzon yang menggambarkan bersihnya hati dari perasaan hasad, benci, dengki, dan

bersih dari sebab-sebab permusuhan
Al-Qur’an menganggap permusuhan dan saling membenci itu sebagai siksaan yang dijatuhkan

Allah atas orang0orang yang kufur terhadap risalahNya dan menyimpang dari ayat-ayatNya.

Sebagaiman firman Allah Swt dalam Q.S. Al-Ma’idah:14
Ada lagi derajat (tingkatan) yang lebih tinggi dari lapang dada dan cinta, yaitu itsar. Itsar adalah

mendahulukan kepentingan saudaranya atas kepentingan diri sendiri dalam segala sesuatu yang

dicintai. Ia rela lapar demi kenyangnya orang lain. Ia rela haus demi puasnya prang lain. Ia rela

berjaga demi tidurnya orang lain. Ia rela bersusah payah demi istirahatnya orang lain. Ia pun rela

ditembus peluru dadanya demi selamatnya orang lain.
Islam menginginkan dengan sangat agar cinta dan persaudaraan antara sesama manusia bisa

merata di semua bangsa, antara sebagian dengan sebagian yang lain. Islam tidak bisa

dipecah-belah dengan perbedaan unsure, warna kulit, bahasa, iklim, dan atau batas negara,

sehingga tidak ada kesempatan untuk bertikai atau saling dengki, meskipun berbeda-beda dalam

harta dan kedudukan.


Ukhuwah islamiyyah adalah ukhuwah yang bersifat Islami atau yang diajarkan oleh Islam.

Berdasarkan pada pengertian ini, paling tidak ada empat macam persaudaraan :

1. Ukhuwah 'ubudiyyah atau saudara kesemakhlukan dan kesetundukan kepada Allah.
2. Ukhuwah insaniyyah (basyariyyah) dalam arti seluruh umat manusia adalah saudara karena

mereka berasal dari seorang ayah dan ibu.
3.Ukhuwah wathaniyah wa an-nasab, yaitu persaudaraan dalam keturunan dan kebangsaan.
4. Ukhuwan fi din Al-Islam, persaudaraan antar sesama muslim.

Faktor penunjang persaudaraan

Faktor penunjang lahirnya persaudaraan dalam arti luas maupun sempit adalah persamaan.

Semakin banyak persamaan akan semakin kokoh pula persaudaraan.

Keberadaan manusia sebagai makhluk sosial, perasaan tenang dan nyaman pada saat berada di

antara sesamanya, dan dorongan kebutuhan ekonomi merupakan faktor-faktor penunjang yang

akan melahirkan rasa persaudaraan.



Petunjuk Al-Qur'an untuk memantapkan ukhuwah


Guna memantapkan ukhuwah tersebut, pertama kali Al-Qura'an menggarisbawahi bahwa

perbedaan adalah hukum yang berlaku dalam kehidupan ini. Selain perbedaan tersebut

merupakan kehendak Ilahi, juga demi kelestarian hidup, sekaligus demi mencapai tujuan

kehidupan makhluk di pentas bumi (QS. Al-Maidah : 48).

Untuk menjamin terciptanya persaudaraan dimaksud, Allah memberikan petunjuk sebagai berikut

:

1. Untuk memantapakn persaudaraan pada arti yang umum, Islam memperkenalkan konsep

khilafah. Manusia diangkat oleh Allah sebagai khalifah. Kekhalifahan menuntut manusia

memelihara, membimbing, dan mengarahkan segala sesuatu agar mencapai maksud dan tujuan

penciptaannya.

2. Untuk mewujudkan persaudaraan antar pemeluk agama, Islam memperkenalkan ajaran : lakum

diinukum wa liya diin (bagimu agamamu dan bagiku agamaku) (QS. Al-Kafirun : 4)

3. Untuk memantapkan persaudaraan antara sesama Muslim, Al-Quran pertama kali

menggarisbawahi perlunya menghindari segala macam sikap lahir dan batin yang dapat

mengeruhkan hubungan di antara mereka (QS. Al-Hujurat 11).

Ukhuwah Insaniyah

Konsep Persaudaraan sesame manusia, Ukhuwah Insaniyah, dilandasi oleh ajaran bahwa sesame

umat manusia adalah makhluk Allah. Sekalipun Allah memberikan petunjuk kebenaran melalui

ajaran islam, tetapi Allah juga memberikan kebebasan kepada setiap manusia untuk memilih jalan

hidup berdasarkan pertimbangan rasionya. Oleh karena itu sejak awal penciptaan, Allah tidak

tetapkan manusia sebagai satu umat, padahal Allah bisa bila mau. Itulah fitrah manusia,

sebagaimana Allah jelaskan dalam QS. Al-Maidah (5):48 yang artinya : Sekiranya Allah

menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat, tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap

pemberian-Nya kepadamu. Prinsip kebebasan itu menghalangi pemaksaan suatu agama oleh

otoritas manusia, bahkan Rsulpun dilarang melakukannya, sebagaimana firman Allah dalam QS.

Yunus 10:99 yang artinya : Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang

yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supanya mereka

menjadi orang-orang yang beriman semuanya? Dalam QS. Al-Baqarah (2): 256 Allah juga

berfirman : Tidak ada paksaan untuk memasuki agama (Islam), sesungguhnya telah jelas jalan

yang benar dari pada jalan yang salah. Senada dengan makna ayat tersebut, dalam QS> al-Kahfi

(18):29 Allah berfirman: Dan katakanlah: Kebenaran itu dating dari Tuhanmu, maka barang siapa

yang ingin beriman hendaklah ia beriman dan barang siapa yang ingin kafir biarlah ia kafir.

E. Tanggung Jawab Sosial Umat Islam

Umat islam adalah umat yang terbaik yang di ciptakan Allah dalam kehidupan dunia ini.

Demikian firman Allah dalam QS. Ali Imran 3:110. Kebaikan umat islam itu bukan sekedar

simbolik,karena telah mengikrarkan keyakinan Allah sebagai Tuhannya dan Muhammad SAW

sebagai Rasulullah, tetapi karena identifikasi diri sebagai muslim memberikan konsekuensi untuk

menunjukan komitmennya dalam beribadah kepada Allah dan berlaku sosial. Dalam al-Quran

kedua komitmen itu disebut hablun minallah dan hablun minannas. Allah mau menunjukan

komitmen kehidupannya pada aspek tersebut. Bentuk tanggung jawab sosial meliputi berbagai

aspek kehidupan, diantaranya adalah :

1. Menjalin silahturahmi dengan tetangga. Dalam sebuah Hadits Rasulullah menjadikan

kebaikan seseorang kepada tetangganya menjadi salah satu indicator keimanan.
2. Memberikan Infaq sebagian dari harta yang dimiliki, baik yang wajib dalam bentuk zakat

maupun yang sunnah dalam bentuk sedekah. Harta adalah rezeki yang Allah karuniakan kepada

hamba-Nya yang harus disyukuri baik secara lisan maupun melalui pemanfaatan secara benar.

Dalam QS. Ibrahim 14:7 Allah berfirman: Dan (ingatlah) tatkala tuhanmu memaklumkan:

Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika

kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.
3. menjenguk bila ada anggota masyarakat yang sakit dan ta’ziah bila ada anggota masyarakat

yang meninggal dengan mengantarkan jenazahnya sampai di kubur.
4. memberi bantuan menurut kemampuan, bila ada anggota masyarakat yang memerlukan

bantuannya. Rasulullah melarang orang Islam menolak permintaan bantuan orangorang lain yang

meminta kepadanya seandainya ia mampu membantunya. Hubungan sosial akan terjalin dengan

baik, apabila masing-masing anggotanya mau saling membantu dan saling peduli akan nasib pihak

lain.
5. penyusunan sistem sosial yang efektif dan efisien untuk membangun masyarakat, baik material

spiritual maupun fisik materialnya. Pembangunan mental, khususnya untuk generasi muda, perlu

memperoleh perhatian yang serius.

F. Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar

Amar ma’ruf dan nahi munkar artinya memerintahkan orang lain untuk berbuat baik dan

mencegah perbuatan jahat. Sikap amar ma’ruf dan nahi munkar akan efektif, apabila orang yang

melakukan juga memberi contoh. Oleh karena itu diperlukan kesiapan secara sistematik dan

melibatkan kelompokorang dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan secara

terorganisasi. Perinatah amar ma’ruf dan nahi munkar diperintahkan oleh Allah dalam QS. Ali

Imran 3:104 yang artinya : Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru

kepada kebijakan,menyuruh kepada ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah

orang-orang yang beruntung. Di samping sistem dan sarana pendukung, amar ma’ruf dan nahi

munkar juga memerlukan kebijakan dalam bertindak. Dalam hal ini Rasulullah memberikan tiga

tingkatan, yaitu :

1. Menggunakan tangan atau kekuasaan apabila mampu;

2. Menggunakan lisan; dan

3. Dalam hati apabila langkah pertama dan kedua tidak memungkinkan. Bentuk amar ma’ruf

dan nahi munkar yang tersistem di antaranya:

a). Mendirikan Mesjid

b). menyelenggarakan pengajian

c). Mendirikan lembaga wakaf

d).mendirikan lembaga pendidikan Islam: dll

Sebagai agama yang universal dan komperhensif, Islam mengandung ajaran yang integral dalam

berbagai aspek kehidupan umat manusia. Islam tidak hanya mengajarkan tentang aqidah dan

ibadah semata, tetapi Islam juga mengandung ajaran di bidang Iptek dan bidang-bidang

kehidupan lainnya. Keberadaan agama Islam menjadi wujud kasih saying allah bagi makhluk-Nya.

Oleh karena itu Islam disebut agama rahmat bagi semesta alam karena menghormati semua

manusia sebagai makhluk Allah dan bahkan semua makhluk-Nya. Islam melarang berbuat yang

merusak alam lingkungannya. Ketidakstabilan alam akan berakibat buruk bagi alam dan juga bagi

umat manusia.

Pilar Peyangga Keluarga Islami

1. Iman dan Taqwa
Faktor pertama dan terpenting adalah iman kepada Alloh dan hari akhir, takut kepada Dzat Yang

memperhatikan segala yang tersembunyi serta senantiasa bertaqwa dan bermuraqabbah (merasa

diawasi oleh Alloh) lalu menjauh dari kedhaliman dan kekeliruan di dalam mencari kebenaran.

"Demikian diberi pengajaran dengan itu, orang yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat.

Barang siapa yang bertaqwa kepada Alloh niscaya Dia kan mengadakan baginya jalan keluar. Dan

Dia kan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barang siapa yang

bertaqwa kepada Alloh niscaya Alloh akan mencukupkan keperluannya." (Ath Thalaq: 2-3)

Di antara yang menguatkan tali iman yaitu bersungguh-sungguh dan serius dalam ibadah serta

saling ingat-mengingatkan. Perhatikan sabda Rasululloh: "Semoga Alloh merahmati suami yang

bangun malam hari lalu shalat dan membangunkan pula istrinya lalu shalat pula. Jika enggan

maka dipercikkannya air ke wajahnya. Dan semoga Alloh merahmati istri yang bangun malam hari

lalu shalat dan membangunkan pula suaminya lalu shalat pula. Jika enggan maka dipercikkannya

air ke wajahnya." (HR. Ahmad, Abu Dawud, An Nasa'i, Ibnu Majah).

Hubungan suami istri bukanlah hubungan duniawi atau nafsu hewani namun berupa interaksi jiwa

yang luhur. Jadi ketika hubungan itu shahih maka dapat berlanjut ke kehidupan akhirat kelak.

FirmanNya: "Yaitu surga 'Adn yang mereka itu masuk di dalamnya bersama-sama orang yang

shaleh dari bapak-bapaknya, istri-istrinya dan anak cucunya." (Ar Ra'du: 23)

2. Hubungan Yang Baik
Termasuk yang mengokohkan hal ini adalah pergaulan yang baik. Ini tidak akan tercipt akecuali

jika keduanya saling mengetahui hak dan kewajibannya masing-masing.

Mencari kesempurnaan dalam keluarga dan naggotanya adalah hal mustahil dan merasa frustasi

daklam usha melakukan penyempurnan setiap sifat mereka atau yang lainnya termasuk sia-sia

juga.

3. Tugas Suami
Seorang suami dituntut untuk lebih bisa bersabar ketimbang istrinya, dimana istri itu lemah secara

fisik atau pribadinya. Jika ia dituntut untuk melakukan segala sesuatu maka ia akan buntu.

Teralalu berlebih dalam meluruskannya berarti membengkokkannya dan membengkokkannya

berarti menceraikannya. Rasululloh bersabda: "Nasehatilah wanita dengan baik. Sesungguhnya

mereka diciptakan dari tulang rusuk dan bagian yang bengkok dari rusuk adalah bagian atasnya.

Seandainya kamu luruskan maka berarti akan mematahkannya. Dan seandainya kamu biarkan

maka akan terus saja bengkok, untuk itu nasehatilah dengan baik." (HR. Bukhari, Muslim)

Jadi kelemahan wanita sudah ada sejak diciptakan, jadi bersabarlah untuk menghadapinya.

Seorang suami seyogyanya tidak terus-menerus mengingat apa yang menjadi bahan kesempitan

keluarganya, alihkan pada beberapa sisi kekurangan mereka. Dan perhatikan sisi kebaikan niscaya

akan banyak sekali.

Dalam hal ini maka berperilakulah lemah lembut. Sebab jika ia sudah melihat sebagian yang

dibencinya maka tidak tahu lagi dimana sumber-sumber kebahagiaan itu berada. Alloh berfirman;

"Dan bergaullah bersama mereka dengan patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka maka

bersabarlah Karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu padahal Aloh menjadikannya kebaikan

yang banyak." (An Nisa': 19)

Apabila tidak begitu lalu bagaimana mungkin akan tercipta ketentraman, kedamaian dan cinta

kasih itu: jika pemimpin keluarga itu sendiri berperangai keras, jelek pergaulannya, sempit

wawasannya, dungu, terburu-buru, tidak pemaaf, pemarah, jika masuk terlalu banyak

mengungkit-ungkit kebaikan dan jika keluar selalu berburuk sangka.

Padahal sudah dimaklumi bahwa interaksi yang baik dan sumber kebahagiaan itu tidaklah tercipta

kecuali dengan kelembutan dan menjauhakan diri dari prasangka yang tak beralasan. Dan

kecemburuan terkadang berubah menjadi prasangka buruk yang menggiringnya untuk senantiasa

menyalah tafsirkan omongan dan meragukan segala tingkah laku. Ini tentu akan membikin hidup

terasa sempit dan gelisah dengan tanpa alasan yang jelas dan benar.

4. Tugas Istri
Kebahagiaan, cinta dan kasih sayang tidaklah sempurna kecuali ketika istri mengetahui kewajiban

dan tiada melalaikannya. Berbakti kepada suami sebagai pemimpin, pelindung, penjaga dan

pemberi nafkah. Taat kepadanya, menjaga dirinya sebagi istri dan harta suami. Demikian pula

menguasai tugas istri dan mengerjakannya serta memperhatikan diri dan rumahnya.

Inilah istri shalihah sekaligus ibu yang penuh kasih sayang, pemimpin di rumah suaminya dan

bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Juga mengakui kecakapan suami dan tiada

mengingkari kebaikannya. Untuk itu seyogyanya memaafkan kekeliruan dan mangabaikan

kekhilafan. Jangan berperilaku jelek ketika suami hadir dan jangan mengkhianati ketika ia pergi.

Dengan ini sudah barang tentu akan tercapai saling meridhai, akan langgeng hubungan, mesra,

cinta dan kasih sayang. Dalam hadits: "Perempuan mana yang meninggal dan suaminya ridha

kepadanya maka ia masuk surga." (HR. Tirmidzi, Hakim, Ibnu Majah)

Maka bertaqwalah wahai kaum muslimin! Ketahuilah bahwa dengan dicapainya keharmonisan

akan tersebarlah semerbak kebahagiaan dan tercipta suasana yang kondusif bagi tarbiyah.

Selain itu tumbuh pula kehidupan di rumah yang mulia dengan dipenuhi cinta kasih dan saling

pengertian anatar sifat keibuan yang penuh kasih sayang dan kebapakan yang tegas, jauh dari

cekcok, perselisihan dan saling mendhalimi satu sama lain. Juga tak ada permusuhan dan saling

menyakiti.

keluarga sakinah
Membentuk keluarga sakinah penuh berkah merupakan tuntutan fitrah manusia dan agama.

Keluarga yang dikehendaki oleh fitrah manusia adalah yang dapat mewujudkan sakinah, sehingga

tercipta mawaddah dan rahmah. Keluarga sakinah yang dikehendaki oleh fitrah manusia dan

agama ialah terwujudnya suasana keluarga yang bersatu tujuan, selalu dapat berkumpul dengan

baik, rukun dan akrab dalam kehidupan sehari-hari, penuh persahabatan, intim, saling

menghargai, saling mempercayai, dan bersikap ramah tamah antara satu dengan yang lain.
Dengan suasana itu, terciptalah perasaan sama-sama senang dan keinginan untuk meredam emosi

yang negatif sehingga kehidupan keluarga membawa kebaikan bagi semua anggota keluarga dan

berdampak ketenangan bagi lingkungannya sehingga dapat tercipta suasana salam(damai dan

sejahtera) dan aman di tengah masyarakat. Inilah yang dimaksud dengan “keluarga sakinah penuh

berkah”.Keluarga seperti ini hanya dapat diwujudkan dengan berpangkal tolak pada ajaran agama.

Adapun ciri-ciri keluarga sakinah penuh berkah, antara lain adalah:
1. Memiliki semangat kebersamaan secara ikhlas
Suami istri yang memiliki kebersamaan lahir batin yang mendalam akan dapat mewujudkan

kehidupan rumah tangga sakinah dan penuh berkah. Dikatakan memilki kebersamaan lahir batin

antara lain apabila:
1)Suami istri menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan agama.
2)Suami istri saling mengenal tipenya.
3)Suami istri bebas dari hal-hal yang menyebabkan perceraian.

2. Menjaga kebersihan aqidah
Keluarga yang ingin hidupnya menjadi sakinah penuh berkah wajiblah memiliki aqidah yang

bersih agar tidak terombang-ambing oleh berbagai macam kepercayaan yang merusak

ketentraman, ketenangan, dan keteguhan hatinya dalam menghadapi persoalan hidup sehari-hari.

3. Memelihara ibadah
Agar dapat melaksanakan ibadah dengan ikhlas, kita wajib memelihara ibadah dengan seksama

dan melaksanakannya sesuai dengan ketentuan Allah dan Rasul-Nya.

4. Giat melakukan amar ma’ruf nahi munkar
Usaha yang dapat dilakukan untuk melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar yaitu:
1)Senantiasa menegakkan agama Allah dalam kehidupan sehari-hari.
2)Menjauhi tatanan hidup sekuler

5. Memiliki anak-anak yang shalih

6. Hubungan antara orang tua dan anak akrab

7. Hubungan sesama anak baik
Anggota keluarga dalam satu keluarga haruslah senantiasa berprilaku penuh kasih sayang, lemah

lembut, bertutur kata sopan, dan berprilaku beradab. Dengan sikap ini, akan tercipta hubungan

yang benar-banar baik dalam keluarga sehingga suasana keluarga penuh ketenangan dan kebajkan

yang membahagiakan penghuninya.

8. Rezekinya halal

9. Suasana rumah islami
Rumah yang bersih dari hal-hal yang dilarang oleh islam akan dipenuhi oleh suasana saling

mencintai, menyayangi, cerah, tentram, aman, dan bahagia.

Sebuah keluarga dapat berhasil membangun rumah tangga sakinah penuh berkah bila mereka

benar-benar dapat memenuhi hal-hal yang telah diuraikan di atas dengan sebaik-baiknya.

Keluarga bahagia adalah keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, dan penuh berkah.
Keluarga yang bahagia adalah keluarga yang “sederhana”. Dilihat dari segi sandangnya, mereka

selalu berpakaian apa adanya namun bersih dan rapi. Dilihat dari segi pangan, tidak berlebihan

namun bergizi dan sehat. Dilihat dari segi papan, tidak terlalu mewah namun bersih dan indah.

Dilihat dari pendidikan anak-anaknya, anak-anaknya mendapat pendidikan yang cukup, baik

pendidikan umum maupum pendidikan keagamaannya, sehingga mereka memiliki keturunan yang

shalih dan shalihah.

CIRI-CIRI KELUARGA SAKINAH





1. Menikah demi agama

2. Memiliki semangat kebersamaan secara ikhlas

3. Menjaga kebersihan akidah

4. Memelihara ibadah

5. Giat melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar

6. Anak-anaknya sholeh

7. Hubungan orang tua dan anak akrab

8. Hubungan sesama anak baik.

9. Punya pelayan setia

10. Bekerja pagi-pagi

11. Rezekinya halal

12. Membelanjakan uang dengan benar

13. Tidak dililit utang

14. Tidak memaksakan diri

15. Rumahnya besar

16. Suasana rumah islami

17. Keluarga semarak dengan amal sholih

18. Menjaga kesehatan dan kebersihan

19. Menampung dan menyantuni anak yatim

20. Baik dengan kerabat

21. Kendaraannya baik

22. Tetangganya baik

23. Teman dan tamunya baik

24. membantu yang lemah

25. lingkungan masyarakatnya baik,

minimal seperti itu, selanjutnya terserah anda.

keluarga warahmah

1. Apa arti keluarga skinah itu?

Jawaban

Dalam bahasa Arab, kata sakinah di dalamnya terkandung arti tenang, terhormat, aman, merasa

dilindungi, penuh kasih sayang, mantap dan memperoleh pembelaan. Namun, penggunaan nama

sakinah itu diambil dari al Qur’an surat 30:21, litaskunu ilaiha, yang artinya bahwa Allah SWT

telah menciptakan perjodohan bagi manusia agar yang satu merasa tenteram terhadap yang

lain.Jadi keluarga sakinah itu adalah keluarga yang semua anggota keluarganya merasakan cinta

kasih, keamanan, ketentraman, perlindungan, bahagia, keberkahan, terhormat, dihargai, dipercaya

dan dirahmati oleh Allah SWT.

Pertanyaan

2. Apa arti mawaddah wa rahmah?

Jawaban

Di dalam keluarga sakinah itu pasti akan muncul mawaddah dan rahmah (Q/30:21). Mawaddah

adalah jenis cinta membara, yang menggebu-gebu kasih sayang pada lawan jenisnya (bisa

dikatakan mawaddah ini adalah cinta yang didorong oleh kekuatan nafsu seseorang pada lawan

jenisnya). Karena itu, Setiap mahluk Allah kiranya diberikan sifat ini, mulai dari hewan sampai

manusia. Mawaddah cinta yang lebih condong pada material seperti cinta karena kecantikan,

ketampanan, bodi yang menggoda, cinta pada harta benda, dan lain sebagainya. Mawaddah itu

sinonimnya adalah mahabbah yang artinya cinta dan kasih sayang.

Wa artinya dan.

Sedangkan Rahmah (dari Allah SWT) yang berarti ampunan, anugerah, karunia, rahmat, belas

kasih, rejeki. (lihat : Kamus Arab, kitab ta’riifat, Hisnul Muslim (Perisai Muslim) Jadi, Rahmah

adalah jenis cinta kasih sayang yang lembut, siap berkorban untuk menafkahi dan melayani dan

siap melindungi kepada yang dicintai. Rahmah lebih condong pada sifat qolbiyah atau suasana

batin yang terimplementasikan pada wujud kasih sayang, seperti cinta tulus, kasih sayang, rasa

memiliki, membantu, menghargai, rasa rela berkorban, yang terpancar dari cahaya iman. Sifat

rahmah ini akan muncul manakala niatan pertama saat melangsungkan pernikahan adalah karena

mengikuti perintah Allah dan sunnah Rasulullah serta bertujuan hanya untuk mendapatkan ridha

Allah SWT.

Pertanyaan

3. Apa ciri-ciri keluarga sakinah mawaddah wa rahmah itu?

Jawaban

Ciri-ciri keluarga skinah mawaddah wa rahmah itu antara lain:

1. Menurut hadis Nabi, pilar keluarga sakinah itu ada empat (idza aradallohu bi ahli baitin khoiran

dst); (a) memiliki kecenderungan kepada agama, (b) yang muda menghormati yang tua dan yang

tua menyayangi yang muda, (c) sederhana dalam belanja, (d) santun dalam bergaul dan (e) selalu

introspeksi. Dalam hadis Nabi juga disebutkan bahwa: “ empat hal akan menjadi faktor yang

mendatangkan kebahagiaan keluarga (arba`un min sa`adat al mar’i), yakni (a) suami / isteri yang

setia (saleh/salehah), (b) anak-anak yang berbakti, (c) lingkungan sosial yang sehat , dan (d) dekat

rizkinya.”

2. Hubungan antara suami isteri harus atas dasar saling membutuhkan, seperti pakaian dan yang

memakainya (hunna libasun lakum wa antum libasun lahunna, Q/2:187). Fungsi pakaian ada tiga,

yaitu (a) menutup aurat, (b) melindungi diri dari panas dingin, dan (c) perhiasan. Suami terhadap

isteri dan sebaliknya harus menfungsikan diri dalam tiga hal tersebut. Jika isteri mempunyai suatu

kekurangan, suami tidak menceriterakan kepada orang lain, begitu juga sebaliknya. Jika isteri

sakit, suami segera mencari obat atau membawa ke dokter, begitu juga sebaliknya. Isteri harus

selalu tampil membanggakan suami, suami juga harus tampil membanggakan isteri, jangan

terbalik jika saat keluar rumah istri atau suami tampil menarik agar dilihat orang banyak.

Sedangkan giliran ada dirumah suami atau istri berpakaian seadanya, tidak menarik, awut-awutan,

sehingga pasangannya tidak menaruh simpati sedikitpun padanya. Suami istri saling menjaga

penampilan pada masing-masing pasangannya.

3. Suami isteri dalam bergaul memperhatikan hal-hal yang secara sosial dianggap patut (ma`ruf),

tidak asal benar dan hak, Wa`a syiruhunna bil ma`ruf (Q/4:19). Besarnya mahar, nafkah, cara

bergaul dan sebagainya harus memperhatikan nilai-nilai ma`ruf. Hal ini terutama harus

diperhatikan oleh suami isteri yang berasal dari kultur yang menyolok perbedaannya.

4. Suami istri secara tulus menjalankan masing-masing kewajibannya dengan didasari keyakinan

bahwa menjalankan kewajiban itu merupakan perintah Allah SWT yang dalam menjalankannya

harus tulus ikhlas. Suami menjaga hak istri dan istri menjaga hak-hak suami. Dari sini muncul

saling menghargai, mempercayai, setia dan keduanya terjalin kerjasama untuk mencapai kebaikan

didunia ini sebanyak-banyaknya melalui ikatan rumah tangga. Suami menunaikan kewajiabannya

sebagai suami karema mengharap ridha Allah. Dengan menjalankan kewajiban inilah suami

berharap agar amalnya menjadi berpahala disisi Allah SWT. Sedangkan istri, menunaikan

kewajiban sebagai istri seperti melayani suami, mendidik anak-anak, dan lain sebagainya juga

berniat semata-mata karena Allah SWT. Kewajiban yang dilakukannya itu diyakini sebagai

perinta Allah, tidak memandang karena cintanya kepada suami semata, tetapi di balik itu dia niat

agar mendapatkan pahala di sisi Allah melalui pengorbanan dia dengan menjalankan

kewajibannya sebagai istri.

5. Semua anggota keluarganya seperti anak-anaknya, isrti dan suaminya beriman dan bertaqwa

kepada Allah dan rasul-Nya (shaleh-shalehah). Artinya hukum-hukum Allah dan agama Allah

terimplementasi dalam pergaulan rumah tangganya.

6. Riskinya selalu bersih dari yang diharamkan Allah SWT. Penghasilan suami sebagai tonggak

berdirinya keluarga itu selalu menjaga rizki yang halal. Suami menjaga agar anak dan istrinya

tidak berpakaian, makan, bertempat tinggal, memakai kendaraan, dan semua pemenuhan

kebutuhan dari harta haram. Dia berjuang untuk mendapatkan rizki halal saja.

7. Anggota keluarga selalu ridha terhadap anugrah Allah SWT yang diberikan kepada mereka.

Jika diberi lebih mereka bersyukur dan berbagi dengan fakir miskin. Jika kekurangan mereka

sabar dan terus berikhtiar. Mereka keluarga yang selalu berusaha untuk memperbaiki semua aspek

kehidupan mereka dengan wajib menuntut ilmu-ilmu agama Allah SWT.

Pertanyaan

4. Bagaimana mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah itu?

Jawaban

Untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah perlu melalui proses yang panjang

dan pengorbanan yang besar, di antaranya:

1. Pilih pasangan yang shaleh atau shalehah yang taat menjalankan perintah Allah dan sunnah

Rasulullah SWT.

2. Pilihlah pasangan dengan mengutamakan keimanan dan ketaqwaannya dari pada

kecantikannya, kekayaannya, kedudukannya.

3. Pilihlah pasangan keturunan keluarga yang terjaga kehormatan dan nasabnya.

4. Niatkan saat menikah untuk beribadah kepada Allah SWT dan untuk menghidari hubungan

yang dilaran Allah SWT

5. Suami berusaha menjalankan kewajibannya sebagai seorang suami dengan dorongan iman, cinta,

dan ibadah. Seperti memberi nafkah, memberi keamanan, memberikan didikan islami pada anak

istrinya, memberikan sandang pangan, papan yang halal, menjadi pemimpin keluarga yang

mampu mengajak anggota keluaganya menuju ridha Allah dan surga -Nya serta dapat

menyelamatkan anggota keluarganya dario siksa api neraka.

6. Istri berusaha menjalankan kewajibann ya sebagai istri dengan dorongan ibadah dan berharap

ridha Allah semata. Seperti melayani suami, mendidik putra-putrinya tentan agama islam dan ilmu

pengetahuan, mendidik mereka dengan akhlak yang mulia, menjaga kehormatan keluarga,

memelihara harta suaminya, dan membahagiakan suaminya.

7. Suami istri saling mengenali kekurangan dan kelebihan pasangannya, saling menghargai,

merasa saling membutuhkan dan melengkapi, menghormati, mencintai, saling mempercai kesetiaan

masing-masing, saling keterbukaan dengan merajut komunikasi yang intens.

8. Berkomitmen menempuh perjalanan rumah tangga untuk selalu bersama dalam mengarungi

badai dan gelombang kehidupan.

9. Suami mengajak anak dan istrinya untuk shalat berjamaah atau ibadah bersama-sama, seperti

suami mengajak anak istrinya bersedekah pada fakir miskin, dengan tujuan suami mendidik

anaknya agar gemar bersedekah, mendidik istrinya agar lebih banyak bersukur kepada Allah

SWT, berzikir bersama-sama, mengajak anak istri membaca al-qur’an, berziarah qubur, menuntut

ilmu bersama, bertamasya untuk melihat keagungan ciptaan Allah SWT. Dan lain-lain.

10.Suami istri selalu meomoh kepada Allah agar diberikan keluarga yang sakinah mawaddah wa

rohmah.

11. Suami secara berkala mengajak istri dan anaknya melakukan instropeksi diri untuk melakukan

perbaikan dimasa yang akan datang. Misalkan, suami istri, dan anak-anaknya saling meminta maaf

pada anggota keluarga itu pada setiap hari kamis malam jum’at. Tujuannya hubungan

masing-masing keluarga menjadi harmonis, terbuka, plong, tanpa beban kesalahan pada

pasangannnya, dan untuk menjaga kesetiaan masing-masing anggota keluarga.

12. Saat menghadapi musibah dan kesusahan, selalu mengadakan musyawarah keluarga. Dan

ketika terjadi perselisihan, maka anggota keluarga cepat-cepat memohon perlindungan kepada

Allah dari keburukan nafsu amarahnya. Wallahu A’lam

Powered By Blogger